Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penggunaan kapal induk yang akan digunakan untuk mendukung sektor perikanan nasional.
Gubernur
Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, latar belakang munculnya gagasan
pengadaan kapal induk disebabkan maraknya pencurian ikan (ilegal
fishing) oleh nelayan asing di perarian Indonesia, khususnya di Sulsel.
"Kita
perkirakan kerugian yang dicapai akibat ilegal fishing itu mencapai
Rp285 triliun setiap tahunnya. Kok, mau dibiarin," kata Syahrul, akhir
pekan ini.
Menurutnya, untuk pengadaan kapal
induk, pemerintah tidak perlu melakukan pembelian kapal baru, melainkan
menggunakan kapal militer milik TNI. Sehingga dilengkapi dengan
persenjataan canggih untuk memerangi ilegal fishing.
Selain
itu, untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan para nelayan lokal,
kapal induk tersebut juga akan dijadikan sebagai mother ship dan
dipasangi alat berteknologi canggih untuk mendeteksi keberadaan ikan di
dalam lautan.
Di dalam kapal tersebut juga akan
disediakan berbagai fasilitas seperti lemari pendingin, alat
pengolahan, dan alat pengemasan. Dengan demikian, diharapkan kapal-kapal
kecil milik nelayan dapat menyetorkan hasil tangkapan ikan tanpa harus
kembali ke daratan terlebih dahulu.
"Dalam waktu dekat ini saya akan segera bicarakan gagasan pengadaan kapal induk dengan Panglima TNI," ujarnya.
Syahrul
berharap gagasan pengadaan kapal induk ini bisa mendapatkan restu dan
dukungan dari pemerintah pusat. Pasalnya, dibutuhkan adanya regulasi
dari pemerintah pusat untuk pengadaan kapal induk yang mendukung sektor
perikanan di Sulsel.
Regulasi yang dimaksud dapat
berupa Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Instruksi Presiden (Inpres).
Selain itu, dibutuhkan juga ketersediaan anggaran yang memadai untuk
pengadaan berbagai fasilitas di kapal induk.
No comments:
Post a Comment