"Dalam pertahanan negara, faktor jumlah penduduk potensial untuk pembelaan negara masih menjadi salah satu perhitungan utama. Indonesia yang punya populasi 250 juta memiliki 100 juta penduduk yang potensial untuk melibatkan dalam pembelaan negara sebagai kader militan," kata Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu saat jumpa pers di Kantornya, Senin (12/10).
Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka secara serentak pada Senin (19/10) pekan depan. Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat, program Bela Negara berkelanjutan hingga tahun 2025 mendatang untuk mempunyai kader Bela Negara.
Dia mengharapkan pada tahun 2016
dapat diselenggarakan oleh Pemda yang bekerjasama dengan TNI dan Polri.
Namun, pemerintah bungkam perihal dana yang dipakai untuk melaksanakan
program ini.
Dalam program ini, lanjut dia, para masyarakat sipil yang ikut akan dilatih selama sebulan. Usai mendapat latihan, mereka akan mendapat sebuah kartu anggota Bela Negara. Sayangnya, kartu itu tidak mempunyai nilai khusus bagi warga yang pernah mengikuti pelatihan Bela Negara.
"Kami mengajak komponen bangsa untuk berperan aktif mengikuti pembentukan kader negara. Kader yang dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat di tengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata. Bela Negara bukan wajib militer namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban negara yang perlu disiapkan," ujar dia.
Dia menambahkan, maksimal umur yang boleh mengikuti yaitu di bawah 50 tahun. Tempat-tempat kader Bela Negara di Rindam, Kodam, Korem dan lain sebagainya.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Mayjen Hartind Asrin menambahkan, materi Bela Negara nantinya meliputi, pemahaman empat pilar negara, sistem pertahanan semesta dan pengenalan alutsista TNI. Juga ditambah lima nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan pancasila sebagai dasar negara.
Untuk pelatihan fisik, kata Hartind, tidak terlalu dibebankan. "Fisik cuma baris berbaris saja. Rohaninya yang kita isi dengan jiwa nasionalisme," tukas dia.
Dalam program ini, lanjut dia, para masyarakat sipil yang ikut akan dilatih selama sebulan. Usai mendapat latihan, mereka akan mendapat sebuah kartu anggota Bela Negara. Sayangnya, kartu itu tidak mempunyai nilai khusus bagi warga yang pernah mengikuti pelatihan Bela Negara.
"Kami mengajak komponen bangsa untuk berperan aktif mengikuti pembentukan kader negara. Kader yang dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat di tengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata. Bela Negara bukan wajib militer namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban negara yang perlu disiapkan," ujar dia.
Dia menambahkan, maksimal umur yang boleh mengikuti yaitu di bawah 50 tahun. Tempat-tempat kader Bela Negara di Rindam, Kodam, Korem dan lain sebagainya.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Mayjen Hartind Asrin menambahkan, materi Bela Negara nantinya meliputi, pemahaman empat pilar negara, sistem pertahanan semesta dan pengenalan alutsista TNI. Juga ditambah lima nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan pancasila sebagai dasar negara.
Untuk pelatihan fisik, kata Hartind, tidak terlalu dibebankan. "Fisik cuma baris berbaris saja. Rohaninya yang kita isi dengan jiwa nasionalisme," tukas dia.