Perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James Patrick
Murphy mengangkat tangan sesaat setelah dipaksa mendarat oleh TNI AU di
Lanud Tarakan, Senin (9/11/2015). Pilot pesawat asing Cesna tersebut
masuk wilayah Indonesia secara ilegal dan masih ditahan hingga Rabu
(11/112015). (Hand-Out/Lanud Tarakan)
Perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James Patrick
Murphy diduga berbohong atas pelanggarannya melintasi udara wilayah
Indonesia. Pilot yang menerbangkan pesawat Cesna itu beralibi tidak mengetahui Tarakan masuk wilayah NKRI, mengira bagian dari Malaysia.
“Keterangan dari Kemenhub, mereka tidak ada mengeluarkan surat izin
seperti itu. Berarti dia bohong,” ujar Komandan Pangkalan Udara
(Danlanud) Tarakan Letnan Kolonel (Letkol) Penerbang Tiopan Hutapea
kepada TribunKaltim.co, Selasa (10/11/2015) malam.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Tarakan Letnan Kolonel (Letkol)
Penerbang Tiopan Hutapea bersama tim memeriksa pesawat asing Cesna yang
masuk wilayah Indonesia secara ilegal, Senin (9/11/2015). Pesawat dan
pilotnya, perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James
Patrick Murphy masih ditahan hingga Rabu (11/112015). (Hand-Out/Lanud
Tarakan)
Letkol Tiopan menambahkan, “Kami cek lagi mengapa masuk wilayah
Indonesia, tetapi dia bilang, dia tidak tahu Tarakan bagian dari
Indonesia, dia mengira wilayah Malaysia. Itu alibi dia.”
Personel Pangkalan Udara (Danlanud) Tarakan membawa pilot asal
Amerika, James Patrick Murphy (tengah). James adalah perwira aktif
Penerbang Angkatan Laut AS (US Navy) dengan pangkat Letnan Kolonel. Ia
menerbangkan pesawat jenis Cesna dari Hawai menuju Kuala Lumpur, secara
ilegal memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, sehingga dipaksa TNI
mendarat di Bandara Juwata Tarakan, Senin (9/11/2015). (Hand-Out/Lanud
Tarakan)
Berdasarkan penuturan Danlanud, ketika penyergapan dilakukan pasukan
TNI yang menerbangkan dua unit pesawat tempur Sukhoi, berlangsung di
atas, di angkasa, pilot Sukhoi menanyakan tentang surat izin pilot kapal
asing tersebut.
Jawaban dari James, dia memiliki semua surat izin penerbangan
termasuk memasuki wilayah ambang batas laut (Ambalat) antara Indonesia
dan Malaysia. Menurutnya surat-surat itu diurus perusahaan yang
menyuruhnya menerbangkan Cesna dari Hawaii ke Singapura.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Tarakan Letnan Kolonel (Letkol)
Penerbang Tiopan Hutapea (kiri) memeriksa pesawat asing Cesna yang masuk
wilayah Indonesia secara ilegal, Seenin (9/11/2015). Pesawat dan
pilotnya, perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James
Patrick Murphy masih ditahan hingga Rabu (11/112015). (Hand-Out/Lanud
Tarakan)
Tapi berdasarkan TNI menduga James masuk wilayah Indonesia tanpa izin
sehingga dia dipaksa mendarat (force down) ke Landasan Udara atau
Bandara Juwata, Tarakan.
Setelah ditanyai di darat, James termasuk anggota tentara senior,
pengalaman 20 tahun sebagai penerbangan. Lalu James menunjukkan lisensi
bernomor DGCA/AT/5204/11/15, yang menurutnya berasal dari otoritas
Indonesia.
Surat ini segera dikonfirmasi petugas pengatur udara ke Kementerian
Perhubungan RI di Jakarta selaku instansi yang berwenang mengeluarkan
surat iniz penerbangan. Pengecak dilanjutkan ke Mabes TNI dan
Kementerian Luar Negeri, dan ternyata tidak ada.
James pun menuruta alat pantauan posisi (GPS), ia masih tidak masuk Indonesia saat terbang.
“Lalu saya bilang, saya juga penerbang, tidak bisa sembarang begitu.
Saya juga punya GPS. Apalagi dia penerbang sudah 20 tahun. Saya bilang,
sejak Indonesia merdeka tahun 1945, Tarakan sudah berada dalam wilayah
Indonesia, kecuali baru-baru saja,” kata Tiopan.
Mendadak Berubah Jalur Penerbangan
Kebohongan lainnya, Letkol James, sesuai rute terbang awal (plan
flight), dia terbang dari Honolulu, Hawaii ke Tarawah (Kiribata Island),
dan dari Tawarah menuju kawasan Micronesia sekitar 4,000 km (2,485 mil)
barat daya dari pulau Hawaii.
James sedianya melewati Filipina, lalu ke Sandakan (Malaysia), Kamin
dan Toman di Malaysia, dan terakhir ke Bandara Seletar di Singapura.
Tapi setelah setengah jam terbang, dia mendadak mengubah rute dari Filipin ke bawah, melintasi Ambalat Tarakan, Indonesia.
“Itu diperbolehkan tapi harus melalui prosedur. Dapat izin saja,
pesawat asing belum tentu kita bolehkan lewat Ambalat, apalagi sedang
adala masalah (sengketa antara Indonesia lawan Singapura soal Ambalat,
Red). Yang cukup fatal, saya tanyakan ke dia, bagaimana masuk tanpa
izin, dia bilang perusahaan tempat dia bekerja. Dia bilang all is
approve, tapi kenyataannya, tidak ada,” ujar Tiopan.
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh keterangan langsung dari
Letkol James. Ia masih diperiksa, dan belum boleh berkomunikasi dengan
wartawan.
Hingga Selasa kemarin, TNI
bekerja sama dengan penyidik pegawai negeris sipil (PPNS) Kemenhub
bersama pihak Imigrasi masih mendalami pelanggaran Letkol James.
TNI telah menanyakan perihak Letkol James komunikasi dengan Kedutaan
Besar Amerika di Jakarta. Jawaban dari pihak kedubes, mengingat Letkol
James, walaupun anggota militer AS, sedang bertugas untuk perusahaan
swasta, maka pihak kedubes tidak mengurusinya.
Segala sesuatu menyangkut keperluan sehari-hari, hingga urusan hukum
menjadi tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakannya menerbangan
pesawat Cesna, yakni Atlas Support Company yang berpusat di Hawaii, Amerika Serikat. Kedutaan sebatas memonitor. Dalam hal ini Atlas merupakan perusahaan pengiriman pesawat di Hawaii tujuan Singapura.
“Selama tidak clearance, tidak akan dilepas. Dia dan pesawatnya masih kami tahan di Lanud Tarakan,”
kata Tiopan sembari menyebut dia telah melakukan kejadian ini Markas
Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Hasanuddin di Makassar,
Sulawesi Selatan hingga ke Mabes TNI.
Kemarin diberitakan Tribun Kaltim, pilot pesawat jenis Cirrus Fixed
Wing Single Engine N-90676 turun paksa (force down) ke Lanud/Bandara
Tarakan. Upaya ini dilakukan personel TNI yang menerbangkan dua pesawat
Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kedua pesawat tersebut sempat mengejar pesawat asing pada ketinggian 12 ribu kaki.