Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono.
Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Mulyono menegaskan institusi
TNI tidak akan melindungi anggotanya terkait kasus Dandim Sidoarjo
Letkol Kav Rizeki Indrawijaya
dengan anggota DPR Arzetti Bilbina yang tertangkap sedang bersama di Hotel Arjuna, Lawang, Malang, Jawa Timur, Ahad (25/10).
"Yakinilah
bahwa TNI tak akan melindungi anggota kita yang bersalah, kita lebih
sayang dengan institusi bukan melindungi individu," ujar Mulyono di
Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat," Rabu
(28/10).
TNI, sambung dia, tidak akan menutup-nutupi jika ada
anggota TNI yang bersalah. Setiap kesalahan yang dilakukan oleh anggota
TNI akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Saat
ini, lanjut Mulyono, Rizeki sedang diperiksa Denpom TNI AD Malang.
Letkol Rizeki pun belum bisa dipastikan melakukan pelanggaran atau
bertindak lalai karena TNI sendiri menerapkan asas praduga tak bersalah
dalam menangani kasus ini.
"Kita tunggu hasil pemeriksaannya," ucapnya.
Nantinya,
jika terbukti melanggar, sanksi yang akan diberikan kepada Rizeki pun
tergantung dari tingkat kesalahannya. Bila melakukan pelanggaran berat
maka anggota Dandim itu akan langsung dipecat. Ia pun berjanji bila
sudah diperoleh hasil penyelidikannya akan disampaikan secara transparan
ke publik.
No comments:
Post a Comment