Showing posts with label Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Show all posts
Showing posts with label Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Show all posts

Friday, 20 November 2015

Susi Tolak Usulan Pengusaha Buka Izin Kapal Tangkap Untuk Asing

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengusulkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali membuka izin bagi kapal tangkap asing untuk beroperasi dan menangkap ikan di Indonesia.

Hal tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh Susi. Menurutnya, tak ada alasan lagi bagi Indonesia untuk mengizinkan kapal asing menangkap ikan di Perairan Indonesia.

"Saya ingin menanggapi berita dari kadin yang diwakili oleh Yugi Prayanto. Dia bicara, biar saja perikanan tangkap untuk asing dibuka kembali, tinggal kita kawal sahamnya. Saya katakan dengan tegas, tidak ada lagi izin untuk kapal asing," tegas Susi di Rumah Dinasnya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Susi pun menolak argumen yang disampaikan Yugi yang mengatakan bahwa nelayan Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan perusahaan-perusahaan pengolahan ikan nasional dan khawatir bila asing tak diberi kesempatan untuk menangkap ikan. Maka perusahaan pengolahan ikan di dalam negeri akan kekurangan pasokan.

"Dia bilang penutupan izin kapal ikan asing akan menyebabkan perusahaan pengolahan ikan kita kekurangan pasokan. Saya bilang itu bohong.‎ Ikan kita banyak," tegas susi geram.

Buktinya kata Susi, sektor perikanan Indonesia bisa tumbuh hingga 8,4% setelah kebijakan moratorium izin kapal tangkap untuk asing diberlakukan. Bukti lain, adalah hasil tangkapan nelayan Indonesia naik 40% dari 6 juta ton per tahun menjadi 10 juta ton per tahun.

"Padahal itu nelayan belum diberdayakan. Itu mereka masih pakai alat tangkap tardisional. Alat pancing seperti biasa. Jaring biasa. Tahun ini akan mulai kita berdayakan, hasilnya akan lebih tinggi lagi. Yang begitu kok katanya butuh kapal asing. Saya katakan tegas, tidak ada kapal asing," pungkas Susi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto menyatakan dukungannya atas usulan Susi tersebut. Bagi pengusaha lokal, tak masalah bila investor asing masuk ke sektor pengolahan ikan.

Tetapi, Yugi menolak usulan Susi yang ingin menutup rapat sektor perikanan tangkap untuk asing. Sebab, penutupan usaha perikanan tangkap untuk asing akan membuat industri-industri pengolahan ikan di Indonesia kekurangan ikan untuk bahan baku. Kapal-kapal nelayan lokal belum bisa memenuhi pasokan untuk industri pengolahan ikan.

Dia mengusulkan agar perikanan tangkap tetap terbuka untuk asing, tetapi kepemilikannya dibatasi.

"Biar saja perikanan tangkap terbuka untuk asing, tapi kita kawal mayoritas sahamnya harus milik orang Indonesia. Kapalnya dari mereka nggak apa-apa‎," paparnya.

Hanya Negara Terbelakang Yang Izinkan Asing Tangkap Ikan

TNI AL akan menenggelamkan sebuah kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Kuala Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan secara konsisten menerapkan larangan bagi kapal asing untuk menangkap ikan di Perairan Indonesia. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun menegaskan, tak akan lagi memberikan izin kapal tangkap untuk asing.

Susi punya alasan sendiri mengapa begitu berkeras hati menerapkan aturan tersebut.‎ "Hanya negara yang masih terbelakang yang memberikan izin tangkap ikan ke asing. Kalau negara mampu tidak boleh," tegas Susi di Rumah Dinasnya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Susi pun tidak ingin, buah kerja keras pemerintah yang kini mulai dinikmati para nelayan berupa melimpahnya ketersediaan ikan di laut sejak diterapkan larangan ini, menghilang hanya karena dirinya kembali memberikan izin kepada kapal asing untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

"Kita tidak mungkin ambil kesejahteraan nelayan Indonesia yang sudah dirasakan 1 tahun ini," tegas Susi.

Menurutnya, bila nelayan Indonesia dianggap kurang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan pasokan ikan perusahaan pengolahan ikan, justru adalah tugas pengusaha yang lebih memiliki modal untuk membuat nelayan tersebut lebih berdaya.

"Bukan justru memberikan kesempatan asing untuk tangkap ikan lagi di Indonesia," tutur Susi.

Menurutnya, tanpa pemberdayaan saja saat ini nelayan Indonesia sudah bisa memberikan sumbangan pertumbuhan sektor perikanan hingga 8,4% lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya di kisaran 4%.

Dengan pemberdayaan seperti bantuan peralatan, perlengkapan memancing hingga infrastruktur penyimpnan, maka prestasi nelayan Indonesia akan lebih cemerlang lagi.

"Menangkap ikan itu di mana-mana sama. Pakai pancing, pakai jaring. Bedanya paling hanya penyimpanannya saja. Kalau pengusaha mau kasih dukungan bikin dong infrastruktur, cold storage, filet dan lainnya. Masa urusan tangkap ikan saja harus asing," pungkas dia.

Illegal Fishing Jadi Kejahatan Internasional, Ini Untungnya Bagi RI

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan ke International Criminal Police Organization (Interpol) agar illegal fishing menjadi kejahatan internasional.

Ada sejumlah manfaat yang bisa diperoleh oleh negara-negara anggota Interpol, termasuk Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan wilayah laut terluas di dunia.

"Nama kapal yang bikin kejahatan di Indonesia, saya tinggal setor namanya ke Interpol. Mereka akan jadi penjahat dunia," kata Susi di Rumah Dinasnya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Susi mencontohkan, seperti kapal-kapal asing yang 'meloloskan diri' dan kabur ke luar Indonesia, seperti Hai Fa dan Silver Sea dapat diburu oleh Interpol. Sehingga menurut Susi, tidak ada ruang lagi bagi kapal-kapal asing maling ikan itu untuk melarikan diri lagi setelah berbuat kejahatan di Indonesia.

Selama ini, Indonesia sulit menindak kapal-kapal asing yang melarikan diri ke luar negeri. Hal ini dikarenakan ada batas hukum negara lain yang tidak bisa dilanggar, bila kapal yang bersangkutan sudah berada di luar wilayah hukum Indonesia.

Bila usulan ini disetujui, maka kendala wilayah hukum tadi tidak akan lagi menjadi masalah. "Interpol akan buru dia sampai dapat, mau lari ke negara manapun," tegas dia,

Sistem kerja Interpol kata Susi, akan memberikan data-data keberadaan kapal memanfaatkan satelit yang dimiliki negara-negara anggota Interpol. Kapal yang masuk daftar pencarian akan diburu hingga tertangkap oleh Interpol

Kapal yang 'buron' yang tertangkap akan diadili di negara tempat kapal itu ditangkap. "Misalnya ditangkap di Inggris, ya diadili di Inggris. Tertangkap di Afrika, diadilinya di Afrika. Jadi tidak dibawa pulang ke Indonesia," jelas Susi.

Meski demikian tak perlu khawatir kapal tersebut akan kabur lagi. Karena Indonesia tetap bisa menyampaikan tuntutannya meski proses peradilan dilakukan di luar negeri.

"Kalau kita punya tuntutan apa yang belum selesai, itu bisa dititipkan ke pengadilan yang mengadili mereka.‎ Seperti Hai Fa, kita sedang menyiapkan novum (fakta hukum) baru untuk menuntut Hai Fa. Kita akan buat tuntutan baru," pungkas Susi.

Alasan Susi menyampaikan usulan tersebut, karena ia berpendapat kejahatan perikanan seperti penangkapan ikan ilegal umumnya melibatkan kapal-kapal besar untuk mengangkut ikan hasil tangkapan.

Hal ini sering dimanfaatkan juga untuk berbagai kejahatan lain seperti penyelundupan hewan dilindungi hingga perdagangan manusia antar negara. Sehingga menurutnya, tak berlebihan bila kejahatan perikanan dikategaorikan sebagai kejahatan internasional. (dna/rrd)

detik 

Thursday, 12 November 2015

Di Negeri Ini kalau Tidak Diributkan, Enggak Dibereskan....

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyesalkan masih maraknya ikan-ikan dari perairan luar yang merembes ke pasar Indonesia.

Salah satunya adalah ikan patin asal Vietnam yang banyak masuk ke Indonesia, pun dengan label ikan dori. Menurut Susi, rembesan yang terjadi itu jelas-jelas merupakan pemalsuan dokumen.

Ikan illegal yang masuk pasar Indonesia ini telah memukul para nelayan lokal. “Banyak petambak ikan mati di Riau, tidak bisa jualan ikan patin filetnya,” ucap Susi di Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Susi menyadari hal ini sudah terjadi sejak lama. Dia pun terang-terangan meminta media untuk terus mengangkat isu rembesan impor ikan ini.

Harapannya, Presiden Joko Widodo juga menaruh perhatian pada massifnya pemberitaan. Kemudian kasus ini pun dibahas dalam rapat kabinet terbatas.


Di sisi lain, Susi berharap, dengan pemberitaan yang masif, aparat bea dan cukai serta polisi air bisa langsung menindaklanjuti.

Dia menegaskan, hal-hal seperti ini sudah seharusnya menjadi keresahan masyarakat. “(Sebab) Di negeri ini kalau tidak diributin, enggak diberesin. Persoalannya, ini kan bukan cuma pekerjaan ibu, ada departemen lain,” sindir Susi.  


Menteri Susi : Di Negara Kita, Maling Saja Berani Menggugat Negara

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti masih tidak percaya ada perusahaan perikanan yang jelas-jelas melakukan penangkapan ikan ilegal (IUU fishing), tetapi masih berani mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Itu di negara kita, maling saja berani menggugat negara, apalagi orang yang benar," kata Susi di kantornya, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Sementara itu, dalam konferensi pers di kediamannya, Susi sempat meluapkan kekesalan tindakan pelaku IUU fishing yang menggugatnya di PTUN Jakarta.

Perusahaan tersebut melakukan pelanggaran hukum, seperti penyelundupan barang ilegal, memalsukan dokumen, dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin.

Atas dasar pelanggaran hukum tersebut, Susi mencabut surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) keempat perusahaan.

Keempat perusahaan yang dicabut itu ialah PT S&T Mitra Mina Industri, PT Era Sistem Informasindo, PT Dwi Karya Reksa Abadi, serta PT Aru Samudera Lestari.

PT S&T Mitra Mina Industri melayangkan surat gugatan Nomor 203/G/2015/PTUN-Jakarta atas pencabutan SIUP dan surat gugatan Nomor 204/G/2015/PTUN-JKT atas pencabutan SIPI.

PT Era Sistem Informasindo melayangkan surat gugatan Nomor 205/G/2015/PTUN-JKT atas pencabutan SIPI.

PT Dwi Karya Reksa Abadi melayangkan surat gugatan Nomor 2010/G/2015/PTUN-JKT atas pencabutan SIUP. 


Sementara itu, PT Aru Samudera Lestari melayangkan surat gugatan Nomor 2010/G/2015/PTUN-JKT juga atas pencabutan SIUP. 


Wednesday, 11 November 2015

Menteri Susi: Pembahasan Pencurian Ikan Selesai Akhir Tahun

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pembahasan pencurian ikan atau "illegal fishing" dengan para Duta Besar (Dubes) Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, Australia dan China akan selesai pada akhir tahun.

"Kami sudah bertemu dengan para Dubes serta tinggal menunggu hasil akhirnya dari tanggal dan harinya karena mereka susah mencari waktu yang pas, jadi saya ingin ditanda tangani oleh menteri-menteri," katanya seusai menghadiri acara Dies Natalis ke-55 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa.

Ia mengatakan, jika para Dubes tersebut tidak bisa menghadiri pertemuan yang sudah direncanakan, maka pihaknya akan mengejar sebelum akhir tahun yang berisikan hanya ada Dubes negara mereka dan pihaknya sebagai upaya tindakan tegas bagi pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Sekarang ini kapal-kapal yang lari dari pengejaran kita sudah lari ke wilayah Papua Nugini dan Timor Leste, namun kelihatannya perusahaan mereka juga tidak akan mengalah begitu saja," tuturnya.

Diketahui, lima perusahaan itu adalah PT Maritim Timur Jaya (MTJ) di Tual Maluku, PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong Fishing Industry di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources (Maluku), dan PT Mabiru Industry (Maluku).

"Kelima perusahan yang terbukti melakukan pencurian ikan itu menggugat secara hukum kita pada besok dan lusa. Jadi di negeri ini, negara saja digugat hukum oleh maling atau perusahaan yang sudah terbukti melakukan pencurian ikan, maka mereka memang sangat berani," terangnya.

Menurut dia, salah satu negara yang sudah memberlakukan hukuman pencurian ikan adalah Thailand, pihaknya sudah ada kesepakatan antara kedua negara, namun belum terjadi penandatanganan kerja sama.

"Saya menghargai di Thailand hukuman pencurian ikan sudah sangat keras, terbukti beberapa petinggi dan jenderal di sana sudah ditahan dalam kasus tersebut, namun di Indonesia yang memperkerjakan budak-budak human traficking, malah menggugat secara hukum kita," jelasnya.

Susi mengakui, tidak mudah menjaga wilayah laut Indonesia yang begitu luas karena jika seluruh alutsista laut dikerahkan sekali pun belum tentu bisa mengamankan semuanya.

"Memang perairan di Indonesia sangat luas, namun bukan berarti kita menyerah, sehingga berkali-kali kami bekerja sama dengan polisi dan marinir, polisi air dalam menegakkan ketegasan teritorial laut dengan baik," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan sejak awal penerapan UU No 45 tahun 2009 yang menaungi hukuman penenggelaman kapal, pihaknya tidak segan mengundang seluruh duta besar untuk melakukan kesepakatan dan pengertian dari negara sahabat untuk menindak tegas Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing.

Sunday, 8 November 2015

Susi Dibalik Popularitas Rizal Ramli

Menko bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (keempat kiri) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kanan) berfoto bersama di depan pesawat Boeing Maritime Surveillance Aircraft (MSA) N614BA di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 4 November 2015. Saat ini pemerintah ingin mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, salah satunya memperkuat pertahanan laut dan udara. ANTARA/M Agung Rajasa

Lembaga Survei Jakarta (LSJ) memasukkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli sebagai salah satu menteri yang paling berprestasi di Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Rizal Ramli yang belum genap tiga bulan menjadi menteri itu berhasil menduduki peringkat ketiga di sisi kinerja setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Namun Ketua Departemen Politik dan Hubungan International Lembaga Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Philips Jusario Vermonte, menilai popularitas Rizal Ramli bukan murni dari kinerjanya. Pamor Rizal mencual prestasi Menteri Susi.

Philips berpendapat bahwa Rizal Ramli diuntungkan oleh posisinya sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya yang secara koordinasi membawahi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Menteri Susi. "Sehingga masyarakat lihatnya sebagai tim kerja," kata dia, Ahad, 8 November 2015.

Menurut Philips, saat ini Menteri Susi jawara di seluruh survey kinerja menteri. Prestasi Susi secara tidak langsung ikut mendongkrak penilaian prestasi terhadap Rizal Ramli.

Rizal Ramli menciptakan banyak polemik ketika baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya. Rizal Ramli terkenal dengan 'kepretan' melempar pernyataan panas ke berbagai pihak. Dia, misalnya, menilai megaproyek listrik 35 ribu megawatt yang dirancang pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tak realistis. Dia juga mempersoalkan pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia Tbk. Rencana Pertamina membangun sarana penyimpanan minyak (storage) menggunakan dana negara juga tidak lepas dari kritiknya. Wakil Presiden Jusuf Kalla termasuk yang paling keras menolak kritik Rizal.

Philips memprediksi Rizal terus berpolemik dalam kabinet berdasarkan jejak rekam bekas kepala badan urusan logisitik itu. Perbedaan pendapat kabinet yang disuarakan Rizal, kata dia, malah memperlihatkan Presiden Jokowi tidak dapat mengatasi kisruh internal dalam pemerintahan. Untuk itu dia menyarankan Rizal supaya menyelesaikan perbedaan pendapat dalam rapat kabinet, bukan berpolemik di depan publik.

Philips juga meminta Rizal untuk berintrospeksi apakah prestasi yang ia peroleh berasal dari kinerja dirinya sendiri atau dari menteri bawahannya.

Sebelumnya survei Lembaga Survei Jakarta (LSJ), menempatkan Rizal Ramli berada di peringkat ketiga menteri yang memiliki kinerja dengan tingkat kepuasan tertinggi berdasarkan persepsi masyarakat. Rizal memliki poin 40,1 persen di bawah Menteri Susi Pudjiastuti yang menempati peringkat pertama dengan tingkat kepuasan sebesar 64,3 persen serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berada di peringkat kedua dengan 42,5 persen.

Menurut Peneliti senior dari Lembaga Survei Jakarta (LSJ), Ikhsan Rosidi Menteri Susi dinilai paling populer karena rajin berkomunikasi dan terbuka dengan media massa. Kebijakan Menteri Susi juga dinilai berpihak kepada kepentingan nasional, misalnya kebijakan penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan. Menteri Anies populer karena dianggap sebagai tokoh yang peduli masalah pendidikan. Anies juga rajin melakukan kunjungan ke daerah-daerah. Sedangkan Menteri Rizal Ramli populer karena gencar mengkritik para pejabat yang dinilai tidak bekerja rasional. Kritik tersebut dipersepsikan masyarakat sebagai komitmen dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat dan ekonomi nasional.

Tuesday, 3 November 2015

Sindiran Menteri Susi: Masak Ikan Teri Saja Impor?

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali angkat bicara soal ketentuan impor produk tertentu yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Produk perikanan masuk dalam kategori produk tertentu.

Beberapa produk makanan jenis ikan teri masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 Tahun 2015 tentang impor produk tertentu.

"Hasil laut kita kan melimpah. Masa pemerintah ingin produk laut masuk ke dalam negeri, teri, tongkol, cakalang kenapa harus dibebaskan. Masak teri saja harus impor?" kata Susi ditemui di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Permendag Nomor 87 Tahun 2015 yang menghapus ketentuan penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT). Impor produk-produk tersebut tidak memerlukan IT lagi, hanya perlu Angka Pengenal Importir Umum (API-U) saja. Aturan ini membuka peluang importir mudah mendatangkan produk impor termasuk produk perikanan.

Aturan tersebut, sambung Susi, justru kontra dengan usahanya membangun industri pengolahan ikan di dalam negeri. "Ikan kita lagi banyak, impor dikasih mudah, mau dikamanakan ikan kita," ujarnya.

Menurutnya, semangat aturan baru Kemendag tersebut hanya akan memberi kesempatan luas Indonesia jadi pasar produk olahan, di sisi lain industri pengolahan ikan dalam negeri belum berkembang.

"Kalau salmon bolehlah silakan. Apalagi kalau untuk reekspor, silakan banyakin. Sekarang ikan kita banyak, bagaimana agar itu bisa diserap buat diolah di dalam negeri, kalau untuk teri saja masa harus impor," tutupnya.

Seperti diketahui dalam Permendag 87, ketentuan penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) Produk Tertentu. Produk Tertentu yang dimaksud adalah kosmetik, pakaian jadi, obat tradisional, elektronik, alas kaki, mainan anak.

Dengan begitu, impor produk-produk tersebut tidak memerlukan IT lagi, hanya perlu Angka Pengenal Importir Umum (API-U) saja. Hal ini dianggap akan mempermudah barang impor masuk termasuk produk perikanan.

Menteri Susi menyoroti soal kemudahan impor produk makanan dalam Permendag tersebut antara lain produk olahan ikan. Susi mengungkapkan kementeriannya tidak diikutsertakan dalam penggodokan aturan tersebut yang sudah beberapa kali direvisi sejak 2012.

Menurut Susi, kementerian teknis terkait seharusnya perlu diikutsertakan dalam penyusunan aturan itu. Sebab, ‎produk yang diatur dalam Permendag 87/2015 diantaranya adalah makanan dan minuman, termasuk produk ikan olahan seperti teri, tuna, cakalang, belut.

Berikut daftar produk perikanan yang boleh diimpor namun dibatasi impornya berdasarkan lampiran Permendag 87/2015:


  • Salmon dalam kemasan kedap udara
  • Herring dalam kemasan kedap udara
  • Sardine dalam kemasan kedap udara
  • Ikan tuna, cakalang, bonito dalam kemasan kedap udara
  • Makerel dalam kemasan kedap udara
  • Teri dalam kemasan kedap udara
  • Belut dalam kemasan kedap udara
  • Makerel kuda dalam kemasan kedap udara
  • Sirip ikan hiu siap konsumsi
  • Sosis ikan dalam kemasan kedap udara
  • Bakso ikan dan udang kaviar
  • Krustasea lainnya-molusca
  • Kepiting dalam kemasan kedap udara
  • Udang kecil, udang biasa, pasta udang, pasta ikan
(hen/hen)

Monday, 2 November 2015

Menteri Susi Isyaratkan Mundur

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 15 September 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengisyaratkan akan mundur dari jabatannya dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. Isyarat itu disampaikan saat memberi paparan kinerja setahun KKP di Jakarta Jumat, 30 Oktober 2015. Dia meminta wartawan tidak lagi mengejar pernyataan dari dirinya tetapi dari jajaran direktur jenderal KKP.
Menanggapi isyarat yang diberikan Susi itu, anggota DPR Komisi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, menyatakan partai tidak merasa kehilangan. “Kok kami yang kehilangan? Masyarakat yang seharusnya kehilangan,” kata Hendrawan, Sabtu, 31 Oktober 2015.


Hendrawan mengatakan Susi adalah salah satu menteri yang berhasil mendapat kepercayaan dari masyarakat. Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat, itu dinilai bisa menghadirkan transparansi, kompetensi, dan kecekatan meski dirinya tidak menyukai hal yang formal.
Menurut Hendrawan, PDIP tak bisa melarang keinginan Susi untuk mundur dari jabatan menteri. “Negara ini sebenarnya butuh Susi-Susi yang lain. Tapi kami menghargai apa pun sikap beliau,” katanya.

Sebelumnya, Menteri asal Pangandaran itu mengatakan dirinya tidak perlu berlama-lama di Kementerian Kelautan dan Perikanan karena ia sudah merasa gembira melihat semangat dan integritas kerja para direktur jenderal dan sekretaris jenderal di Kementerian yang ia bawahi tersebut. "KKP bukan cuma Susi. Wartawan harus mulai mau bicara dan ganggu dirjen-dirjen, jangan cuma saya,” katanya.
 

Saturday, 31 October 2015

Cerita Susi Soal Alasan Bersedia Masuk Kabinet Jokowi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertekad terus mereformasi sektor perikanan demi melakukan perubahan sebagaimana diminta Presiden Joko Widodo yang juga menjadi alasan dia mau bergabung dalam kabinet Jokowi.

"Bapak Presiden bilang kita perlu perubahan dan mengubah.. itu kata-kata yang paling menarik bagi saya untuk mau bergabung dengan kabinet," kata Susi dalam acara Kinerja Satu Tahun Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Jumat.

Susi mengaku datang dengan kepala kosong saat bergabung dalam kabinet menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, namun dia meyakini amanat yang diembannya akan menjadi aktivitas yang sangat menarik dan dinamis.

Ia mengenang saat pertama memegang jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, hal awal yang banyak dibicarakan adalah mengenai penampilannya yang unik.

Sejak awal, berdasarkan masukan dari berbagai pihak, Susia menilai kelemahan Indonesia di mata kalangan investor internasional adalah kurangnya penegakan hukum.

"Karena itu langkah pertama yang ingin saya tunjukkan adalah Indonesia bagus dalam penegakan hukum," kata Susi.

Untuk itu, dia juga tegas dalam fokus pada pemberantasan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, sampai-sampai mengundang duta besar sejumlah negara tetangga untuk menjelaskannya.

Dengan pemberantasan pencurian ikan itu, Susi mengklaim telah berhasil menghemat BBM dari Indonesia yang digunakan kapal asing itu. "Kami amankan BBM nasional sampai 36 persen yang nilainya ratusan triliun," katanya.

Susi menegaskan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan seharusnya diberikan kepada masyarakat sendiri agar mereka juga bisa merasakan hasil laut, selain memberikan pangan laut berupa perikanan dan komoditas lainnya demi mengamankan sumber protein.

"Target kita yang utama mencukupi kebutuhan ikan dalam negeri, bila ada lebihnya baru kita ekspor," katanya.

Dirjen Penguatan Daya Saing KKP Nilanto Perbowo menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan telah memulai gerakan yang disebutnya "fisheries reform" atau reformasi perikanan.