Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi
Pudjiastuti mengatakan pembahasan pencurian ikan atau "illegal fishing"
dengan para Duta Besar (Dubes) Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina,
Australia dan China akan selesai pada akhir tahun.
"Kami sudah bertemu dengan para Dubes serta tinggal menunggu hasil
akhirnya dari tanggal dan harinya karena mereka susah mencari waktu yang
pas, jadi saya ingin ditanda tangani oleh menteri-menteri," katanya
seusai menghadiri acara Dies Natalis ke-55 Institut Teknologi Sepuluh
Nopember (ITS) Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, jika para Dubes tersebut tidak bisa menghadiri
pertemuan yang sudah direncanakan, maka pihaknya akan mengejar sebelum
akhir tahun yang berisikan hanya ada Dubes negara mereka dan pihaknya
sebagai upaya tindakan tegas bagi pencuri ikan di wilayah perairan
Indonesia.
"Sekarang ini kapal-kapal yang lari dari pengejaran kita sudah lari
ke wilayah Papua Nugini dan Timor Leste, namun kelihatannya perusahaan
mereka juga tidak akan mengalah begitu saja," tuturnya.
Diketahui, lima perusahaan itu adalah PT Maritim Timur Jaya (MTJ)
di Tual Maluku, PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua), PT Indojurong
Fishing Industry di Penambulai (Maluku), PT Pusaka Benjina Resources
(Maluku), dan PT Mabiru Industry (Maluku).
"Kelima perusahan yang terbukti melakukan pencurian ikan itu
menggugat secara hukum kita pada besok dan lusa. Jadi di negeri ini,
negara saja digugat hukum oleh maling atau perusahaan yang sudah
terbukti melakukan pencurian ikan, maka mereka memang sangat berani,"
terangnya.
Menurut dia, salah satu negara yang sudah memberlakukan hukuman
pencurian ikan adalah Thailand, pihaknya sudah ada kesepakatan antara
kedua negara, namun belum terjadi penandatanganan kerja sama.
"Saya menghargai di Thailand hukuman pencurian ikan sudah sangat
keras, terbukti beberapa petinggi dan jenderal di sana sudah ditahan
dalam kasus tersebut, namun di Indonesia yang memperkerjakan budak-budak
human traficking, malah menggugat secara hukum kita," jelasnya.
Susi mengakui, tidak mudah menjaga wilayah laut Indonesia yang
begitu luas karena jika seluruh alutsista laut dikerahkan sekali pun
belum tentu bisa mengamankan semuanya.
"Memang perairan di Indonesia sangat luas, namun bukan berarti kita
menyerah, sehingga berkali-kali kami bekerja sama dengan polisi dan
marinir, polisi air dalam menegakkan ketegasan teritorial laut dengan
baik," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menambahkan sejak awal penerapan UU No 45 tahun
2009 yang menaungi hukuman penenggelaman kapal, pihaknya tidak segan
mengundang seluruh duta besar untuk melakukan kesepakatan dan pengertian
dari negara sahabat untuk menindak tegas Illegal, Unreported,
Unregulated (IUU) Fishing.
No comments:
Post a Comment