Showing posts with label Lanud Tarakan. Show all posts
Showing posts with label Lanud Tarakan. Show all posts

Wednesday, 11 November 2015

Nggak Lucu, Letkol James, Pilot Senior Tentara Amerika Tak Tahu Lihat GPS Ambalat

Perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James Patrick Murphy mengangkat tangan sesaat setelah dipaksa mendarat oleh TNI AU di Lanud Tarakan, Senin (9/11/2015). Pilot pesawat asing Cesna tersebut masuk wilayah Indonesia secara ilegal dan masih ditahan hingga Rabu (11/112015). (Hand-Out/Lanud Tarakan) 

Perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James Patrick Murphy diduga berbohong atas pelanggarannya melintasi udara wilayah Indonesia. Pilot yang menerbangkan pesawat Cesna itu beralibi tidak mengetahui Tarakan masuk wilayah NKRI, mengira bagian dari Malaysia.

“Keterangan dari Kemenhub, mereka tidak ada mengeluarkan surat izin seperti itu. Berarti dia bohong,” ujar Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Tarakan Letnan Kolonel (Letkol) Penerbang Tiopan Hutapea kepada TribunKaltim.co, Selasa (10/11/2015) malam.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Tarakan Letnan Kolonel (Letkol) Penerbang Tiopan Hutapea bersama tim memeriksa pesawat asing Cesna yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal, Senin (9/11/2015). Pesawat dan pilotnya, perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James Patrick Murphy masih ditahan hingga Rabu (11/112015). (Hand-Out/Lanud Tarakan)
Letkol Tiopan menambahkan, “Kami cek lagi mengapa masuk wilayah Indonesia, tetapi dia bilang, dia tidak tahu Tarakan bagian dari Indonesia, dia mengira wilayah Malaysia. Itu alibi dia.”

Personel Pangkalan Udara (Danlanud) Tarakan membawa pilot asal Amerika, James Patrick Murphy (tengah). James adalah perwira aktif Penerbang Angkatan Laut AS (US Navy) dengan pangkat Letnan Kolonel. Ia menerbangkan pesawat jenis Cesna dari Hawai menuju Kuala Lumpur, secara ilegal memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, sehingga dipaksa TNI mendarat di Bandara Juwata Tarakan, Senin (9/11/2015). (Hand-Out/Lanud Tarakan)
Berdasarkan penuturan Danlanud, ketika penyergapan dilakukan pasukan TNI yang menerbangkan dua unit pesawat tempur Sukhoi, berlangsung di atas, di angkasa, pilot Sukhoi menanyakan tentang surat izin pilot kapal asing tersebut.

Jawaban dari James, dia memiliki semua surat izin penerbangan termasuk memasuki wilayah ambang batas laut (Ambalat) antara Indonesia dan Malaysia. Menurutnya surat-surat itu diurus perusahaan yang menyuruhnya menerbangkan Cesna dari Hawaii ke Singapura.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Tarakan Letnan Kolonel (Letkol) Penerbang Tiopan Hutapea (kiri) memeriksa pesawat asing Cesna yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal, Seenin (9/11/2015). Pesawat dan pilotnya, perwira menengah Angkatan Laut Amerika Serikat, Letkol James Patrick Murphy masih ditahan hingga Rabu (11/112015). (Hand-Out/Lanud Tarakan)
Tapi berdasarkan TNI menduga James masuk wilayah Indonesia tanpa izin sehingga dia dipaksa mendarat (force down) ke Landasan Udara atau Bandara Juwata, Tarakan.

Setelah ditanyai di darat, James termasuk anggota tentara senior, pengalaman 20 tahun sebagai penerbangan. Lalu James menunjukkan lisensi bernomor DGCA/AT/5204/11/15, yang menurutnya berasal dari otoritas Indonesia.

Surat ini segera dikonfirmasi petugas pengatur udara ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta selaku instansi yang berwenang mengeluarkan surat iniz penerbangan. Pengecak dilanjutkan ke Mabes TNI dan Kementerian Luar Negeri, dan ternyata tidak ada.

James pun menuruta alat pantauan posisi (GPS), ia masih tidak masuk Indonesia saat terbang.
“Lalu saya bilang, saya juga penerbang, tidak bisa sembarang begitu. Saya juga punya GPS. Apalagi dia penerbang sudah 20 tahun. Saya bilang, sejak Indonesia merdeka tahun 1945, Tarakan sudah berada dalam wilayah Indonesia, kecuali baru-baru saja,” kata Tiopan.

Mendadak Berubah Jalur Penerbangan

Kebohongan lainnya, Letkol James, sesuai rute terbang awal (plan flight), dia terbang dari Honolulu, Hawaii ke Tarawah (Kiribata Island), dan dari Tawarah menuju kawasan Micronesia sekitar 4,000 km (2,485 mil) barat daya dari pulau Hawaii.

James sedianya melewati Filipina, lalu ke Sandakan (Malaysia), Kamin dan Toman di Malaysia, dan terakhir ke Bandara Seletar di Singapura.

Tapi setelah setengah jam terbang, dia mendadak mengubah rute dari Filipin ke bawah, melintasi Ambalat Tarakan, Indonesia.

“Itu diperbolehkan tapi harus melalui prosedur. Dapat izin saja, pesawat asing belum tentu kita bolehkan lewat Ambalat, apalagi sedang adala masalah (sengketa antara Indonesia lawan Singapura soal Ambalat, Red). Yang cukup fatal, saya tanyakan ke dia, bagaimana masuk tanpa izin, dia bilang perusahaan tempat dia bekerja. Dia bilang all is approve, tapi kenyataannya, tidak ada,” ujar Tiopan.
Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh keterangan langsung dari Letkol James. Ia masih diperiksa, dan belum boleh berkomunikasi dengan wartawan.

Hingga Selasa kemarin, TNI bekerja sama dengan penyidik pegawai negeris sipil (PPNS) Kemenhub bersama pihak Imigrasi masih mendalami pelanggaran Letkol James.

TNI telah menanyakan perihak Letkol James komunikasi dengan Kedutaan Besar Amerika di Jakarta. Jawaban dari pihak kedubes, mengingat Letkol James, walaupun anggota militer AS, sedang bertugas untuk perusahaan swasta, maka pihak kedubes tidak mengurusinya.

Segala sesuatu menyangkut keperluan sehari-hari, hingga urusan hukum menjadi tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakannya menerbangan pesawat Cesna, yakni Atlas Support Company yang berpusat di Hawaii, Amerika Serikat. Kedutaan sebatas memonitor. Dalam hal ini Atlas merupakan perusahaan pengiriman pesawat di Hawaii tujuan Singapura.

“Selama tidak clearance, tidak akan dilepas. Dia dan pesawatnya masih kami tahan di Lanud Tarakan,” kata Tiopan sembari menyebut dia telah melakukan kejadian ini Markas Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan hingga ke Mabes TNI.

Kemarin diberitakan Tribun Kaltim, pilot pesawat jenis Cirrus Fixed Wing Single Engine N-90676 turun paksa (force down) ke Lanud/Bandara Tarakan. Upaya ini dilakukan personel TNI yang menerbangkan dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.
Kedua pesawat tersebut sempat mengejar pesawat asing pada ketinggian 12 ribu kaki.

TNI Masih Tunggu Jawaban Kedubes AS

Pemeriksaan Pilot Asing di Lanud Tarakan

TNI masih memeriksa pilot pesawat kecil jenis Propeler First Engine Cessna dengan nomor lambung N96706 dengan pilot Letkol James Patrick Murphy (US Navy/Penerbang AL Amerika Serikat) yang dipaksa mendarat di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Senin.

"Pangkalan TNI Angkatan Udara Tarakan masih menunggu jawaban dan kelengkapan surat-surat izin dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta untuk ditindaklanjuti oleh Mabes TNI AU ke Lanud Tarakan," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan, di Balikpapan, Selasa.

Danlanud Tarakan, Letkol Pnb Tiopan Hutapea bersama Kaintel Lanud Tarakan, Kapten Sus Zainal A dan Sintel Pam Lanud Tarakan masih berada di Kantor BO Air Nav Bandara Kelas I Khusus Juwata Tarakan menunggu jawaban dari komando atas, katanya.

"Penyampaian dari Sintelpam Lanud Tarakan, jika kelengkapan surat-surat izin dari Kedubes AS di Jakarat telah terpenuhi, pilot James Patrick Murphy dapat diberikan izin melakukan penerbangan keluar dari wilayah RI melalui Bandara Juwata Tarakan," kata Andi Gunawan.

Danlanud Tarakan, Letkol Pnb Tiopan Hutapea memaparkan rute awal penerbangan pesawat asing tersebut sebelum masuk ke wilayah RI di daerah Ambalat dengan menunjukkan arah pergerakan pesawat melalui peta penerbangan, katanya.

"Danlanud Tarakan memaparkan tentang jalur rute pesawat asing tersebut di Peta Penerbangan yang telah masuk ke wilayah udara RI melintas di sepanjang perbatasan Ambalat dan sudah masuk jauh ke dalam wilayah udara RI di Utara Kalimantan," kata Andi.

Pihak Lanud Tarakan masih menunggu perwakilan delegasi Kedubes AS yang rencana akan datang dari Jakarta ke Tarakan bersama dari Penyidik Penerbangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan jawaban dan pemeriksaan terhadap pelanggaran pesawat dan pilot asing tersebut, katanya.

"Jika semua kelengkapan surat ijin telah terpenuhi pihak Lanud Tarakan akan memberikan izin untuk terbang kembali meninggalkan wilayah RI dari Bandara Juwata Tarakan sesuai rute awal pesawat tersebut," kata Andi.

Dalam peraturan Undang - Undang Penerbangan tidak disebutkan tentang adanya sanksi pidana terhadap pelanggaran pesawat luar atau asing memasuki wilayah udara RI, katanya.

"Namun ada beberapa peringatan teguran dan denda bagi si pelanggar jika tidak mempunyai surat-surat izin penerbangan pesawat," kata Andi.


Baca juga : Kronologi TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat di Tarakan

Tuesday, 10 November 2015

Kronologi TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat di Tarakan

Pemeriksaan Pilot Asing di Lanud Tarakan

TNI Angkatan Udara berhasil menyergap dan memaksa pesawat asing yang terbang tanpa izin di wilayah Indonesia. Pesawat itu dikendalikan oleh pilot bernama Letkol James Patrick Murphy yang merupakan prajurit US Navy (resauorch). Bagaimana kronologinya?

Danlanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea menjelaskan, pesawat asing dengan nomor N-90676 itu sudah terdeteksi melintasi langit Kalimantan Utara pada Senin (9/11/2015) sekitar pukul 12.17 WIB. Penerbangan itu tidak tercatat rencana penerbangan Flight Cleareance Information System (FCIS) sehingga dikategorikan penerbangan gelap dan melanggar keamanan nasional Indonesia.

"Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Udara sudah berupaya meminta agar pesawat mendarat di Tarakan, tetapi pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single  masih tetap membandel dan tidak mau mendaratkan pesawat di Lanud Tarakan," kata Tiopan dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom Senin (9/11/2015).

Karena itu, lanjut Tiopan, dua pesawat buru sergap Sukhoi yang selalu siaga di Lanud Hasanudin, Makassar, langsung diberi komando untuk melakukan pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada pukul 14.25 Wita.

"Pesawat Pilatus N-90676 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan AS seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara flight information region (FIR) Filipina dan Malaysia, tetapi dalam kenyataannya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia," ujarnya.

Menurut keterangan pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single, kata Tiopan, misi penerbangan itu adalah Private Flight Charter. Pesawat tersebut berkapasitas maksimal 1 penumpang.

"Pesawat berangkat tanggal 08 November dari Honolulu (Hawai)-Tarawah (Kiribara Island), selanjutnya pada tanggal 09 November melanjutkan perjalanan dari Tarawah (Kiribata Island)-YAT (Micronesia Island) dan mendarat di Bandara Changi Singapura lewat wilayah udara Filipina Mindanao dan Serawak Malaysia," jelasnya.

Namun selepas Wilayah Udara Mindanao Filipina, pilot pesawat memotong wilayah udara Ambalat Kalimantan Utara dan hendak melintasi Kalimantan menuju Serawak dan Singapura. Pilot mengaku memasuki wilayah udara Indonesia untuk menghindari cuaca buruk. Sementara agen dari Honolulu Jet Company yang memberikan nomor perizinan ternyata tidak termasuk melintasi wilayah udara FIR Indonesia, tetapi hanya izin melintasi FIR Filipina, Singapura, dan Malaysia.

"Perintah penyergapan diinstruksikan langsung oleh Panglima Kohanudnas Marsekal Muda Abdul Muis berdasarkan laporan bahwa pesawat asing ini tidak mematuhi perintah mendarat lewat komunikasi dengan air traffic controller (ATC).

Tiopan menegaskan, dua pesawat Sukhoi yang dikerahkan berhasil menyergap dan memaksa pesawat tersebut mendarat tanpa perlawanan di Bandara Juwata Tarakan. Setelah mendarat, anggota Lanud Tarakan dengan bersenjatakan senapan segera membawa pilot untuk diperiksa.
(idh/rvk)


TNI AU Masih Periksa Pilot Militer AS yang Masuki Kawasan Udara RI

TNI Angkatan Udara masih melakukan pemeriksaan terhadap pilot pesawat kecil jenis Propeler First Engine Cessna nomor lambung N96706, dengan pilot Letkol James Patrick Murphy (US Navy-penerbang AL Amerika Serikat).

"Pilot diamankan di Pangkalan Udara Tarakan, dan tetap diperlakukan dengan baik, serta hari ini pemeriksaan masih dilanjutkan," kata Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Andi Gunawan, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (10/11).

Pihak perusahaan penerbangan penyewaan Aircraft Guarantee yang memiliki pesawat itu, enggan mengkonfirmasi terkait izin rute penerbangan dari Filipina ke Singapura dengan menggunakan rute darurat.

"Pilot menghindari cuaca buruk sebagaimana yang diakui oleh pilot tersebut saat pemeriksaan tadi sore," kata Andi.

Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat dan perusahaan penerbangan Aircraft Guarantee belum bisa mengkonfirmasi masalah pelanggaran rute penerbangan dari Filipina ke Bandara Selectar Singapura, sehingga pesawat itu keluar dari rute yang seharusnya.

Terkait status pilot sebagai anggota militer Amerika Serikat masih menunggu proses pemeriksaan security clearance yang ditangani Mabes TNI. Hasilnya akan disampaikan ke Mabes TNI AU diteruskan kepada Pangkalan TNI AU Tarakan. Proses izin exit permit masih diurus oleh Kedubes AS ke Kementerian Luar Negeri RI, dan hasilnya masih menunggu.

"Semalam pilot Murphy, setelah menjalani pemeriksaan BO Air Nav Bandara Juwata Tarakan sampai pukul 19.45 WITA dikawal oleh pihak provost TNI AU ke tempat istirahat sementara di mess TNI AU Tarakan dengan pengawasan ketat oleh TNI," ujar Andi.

Baca juga : MPR Apresiasi Kesigapan TNI Halau Pesawat Asing