Ilustrasi pesawat Malaysian Airlines. (Flightlevel 80)
Pencarian pesawat Malaysian Airlines penerbangan MH370 yang menghilang
Maret tahun lalu masih terus dilanjutkan. Hingga akhir Oktober ini,
Malaysia sudah mengucurkan dana 231,45 juta ringgit atau setara Rp735,4
miliar.
Seperti diberitakan The Malaysian Insider, biaya total
operasi pencarian ini belum dapat dipastikan karena pencarian masih
terus dilakukan.
Sementara itu, Kementerian Transportasi Malaysia
juga telah menggelontorkan dana sekitar 12,87 juta ringgit atau setara
Rp40,8 miliar untuk menangani kasus jatuhnya pesawat Malaysian Airlines
penerbangan MH17 pada Juli tahun lalu.
Kementerian Transportasi
akhirnya melansir data penanganan kedua kasus ini atas permintaan
Anggota Parlemen daerah Seputeh dari Partai Aksi Demokrasi (DAP), Teresa
Kok.
Selain itu, pihak kementerian juga menjabarkan jumlah kompensasi yang
harus dibayarkan kepada kerabat korban sesuai dengan Konvensi Montreal
tahun 1999.
Hingga kini, Malaysian Airlines Bhd sudah memberikan
dana kompensasi lanjutan (ACP) dan Paket Bantuan Kru (CAP) sekitar US$50
ribu atau setara Rp683 juta bagi anggota keluarga korban sebagai bagian
dari kompensasi keseluruhan.
Hingga kini, 236 dan 74 keluarga
dari penumpang MH17 dan MH370 sudah mendapatkan dana kompensasi yang
mencapai angka total US$16,6 juta atau setara Rp226,7 miliar.
Dua kecelakaan mematikan Malaysian Airlines ini dimulai pada Maret tahun
lalu, ketika MH17 hilang tanpa jejak setelah lepas landas dari Malaysia
menuju Beijing.
Pada Juli 2014, dunia kembali gempar ketika
Malaysian Airlines penerbangan MH17 yang lepas landas dari Belanda
menuju Malaysia dikabarkan ditembak jatuh di perbatasan Ukraina dan
Rusia. Sebanyak 283 penumpang dan 15 awak kabin tewas.
Menurut
data penerbangan, pesawat hilang kontak sekitar 50 kilometer dari
perbatasan Rusia dan Ukraina di dekat Torez di Donetsk.
Pertengahan
Oktober lalu, Dewan Keamanan Belanda mengumumkan hasil investigasinya
terkait insiden ini. Menurut mereka, pesawat tersebut jatuh akibat
ditembak rudal Buk buatan Rusia, tapi tak mengungkap pelakunya.
Namun, masih banyak pihak yang menganggap hasil penyelidikan ini tak komperhensif, termasuk Indonesia.
"Proses
yang di Belanda itu belum komprehensif sehingga kita masih harus terus
melakukan investigasi," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri,
Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian
Luar Negeri, Jakarta, Kamis (15/10).
Menurut Tata, demikian
Arrmanatha akrab disapa, penyelidikan tersebut seharusnya dilakukan
secara transparan, komprehensif, dan independen. Agar penyelidikan
tersebut tercapai, pemerintah Indonesia mendukung terbentuknya Tim
Investigasi Bersama, besutan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagian
besar korban dalam penerbangan MH17 memang merupakan warga Belanda.
Namun, terdapat pula 12 warga negara Indonesia dalam penerbangan
tersebut.
Sementara itu, investigasi kriminal internasional
pimpinan Belanda lainnya juga masih berlangsung. Hakim Fred Westerbeke
mengatakan bahwa ia tidak akan berhenti sampai pihak yang bertanggung
jawab atas kecelakaan MH17 diadili.
Namun, jaksa tidak dapat
mengajukan perkara jika institusi peradilannya belum ditetapkan. Pada
Juli, Rusia memveto proposal Belanda untuk mengadakan pengadilan
internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kini, pemerintah Belanda
sedang mencari alternatif lain. (stu)
No comments:
Post a Comment