Sebanyak tujuh Pangkalan TNI AU (Lanud) mengalami peningkatan status
dari tipe “C” menjadi tipe “B”.
Lanud yang mengalami peningkatan
status, terdiri dari tiga Lanud berada di wilayah Komando Operasi TNI AU
(Koosau I) (wilayah barat Indonesia) yaitu Lanud Palembang, Lanud Padang dan Lanud Ranai Natuna, dan empat Lanud di wilayah
Koopsau II (wilayah tengah dan timur Indonesia) masing-masing Lanud
Tarakan (Kalimantan Utara), Lanud Leo Watimena, Morotai (Maluku Utara),
Lanud Merauke Papua dan Lanud Rembiga, Mataram, Nusa Tengara Barat
(NTB).
Peningkatan Lanud tersebut sebagai tindak lanjut dari proses validasi
organisasi yang sedang berjalan di dalam institusi TNI AU. Peningkatan
status Lanud tertuang dalam Peraturan Kepala Staf TNI AU nomor 30 tahun
2015 dan ditindaklanjuti dengan Instruksi Kasau Nomor : Ins/4/X/2015
tanggal 23 Oktober 2015.. Selain itu, peningkatan status Lanud juga
sebagai jawaban atas makin meningkatnya tantangan tugas yang diemban TNI
AU, khususnya tugas-tugas yang berkaitan dengan penegakan kedaulatan
wilayah udara yurisdiksi nasional di perbatasan.
Peningkatan status Lanud tersebut, selanjutnya juga akan diikuti
dengan peningkatan kepangkatan jabatan dan jumlah personel pengawak
lanud serta fasilitas lanud. Dengan peningkaan status ini, maka Lanud
tipe “C” yang selama ini dipimpin Komandan berpangat Letkol, maka
setelah meningkat menjadi tipe “B” akan dipimpin oleh seorang Komandan
berpangkat Kolonel.
Demikian juga, untuk jumlah personel yang
mengawaki Lanud, mengalami peningkatan. Sesuai dengan Daftar Susunan
Personel (DSP) TNI AU, maka Lanud tipe “B” sedikitnya akan diawaki oleh
150 personel (militer dan PNS).
No comments:
Post a Comment