Thursday, 15 October 2015

Tentara Tak Disiplin, Militer Dinilai Belum Pantas Ajari Bela Negara

Geladi bersih HUT Ke-70 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10/2015).

Peneliti Pengadilan Militer Alex Argo Hernowo menilai, Kementerian Pertahanan seharusnya menyelesaikan persoalan di dalam institusi militer terlebih dahulu sebelum memikirkan program bela negara.

"Tidak usah jauh-jauh untuk mendidik masyarakat soal bela negara padahal masalah di institusi mereka sendiri TNI belum selesai sampai sekarang," ujar Alex saat ditemui usai konferensi pers di Kantor LBH Jakarta Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Alex memaparkan, dari kurun waktu 2007-2012, terdapat sekitar 800 putusan peradilan militer tinggi yang melibatkan anggota TNI. Sebanyak 434 putusan adalah kejahatan yang tekait dengan masalah narkotika. Sedangkan, pelanggaran terbesar kedua adalah desersi, dan ketiga adalah penganiayaan.

Adapun berdasarkan wilayah hukumnya, pengadilan militer Jakarta menempati posisi tertinggi yang mengadili personel militer bermasalah. Sedangkan dua posisi berikutnya secara berurutan ditempati Palembang dan Surabaya.

Dari fakta tersebut, Alex menilai institusi militer masih memiliki permasalahan besar terkait disiplin anggotanya sehingga dia menilai tak pantas jika personel militer mengajari masyarakat soal bela negara.

"Bagaimana mungkin militer yang problemnya sedemikian besar dan tidak pernah terselesaikan menjadikan dirinya sebagai contoh bagi masyarakat soal disiplin," sambung Alex.

Dia menilai, isu bela negara merupakan suatu hal yang berlebihan untuk dilontarkan menteri pertahanan, mengingat masih banyak masalah di institusi militer yang tak kunjung selesai penanganannya. Menurut Alex, idealnya prioritas pertama yang dilakukan menhan adalah menyelesaikan persoalan disiplin di tubuh institusi militer baik perangkat hukumnya maupun terhadap anggota-anggotanya. 


Kompas 

No comments:

Post a Comment