Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan pengarahan
kepada peserta calon pembina bela negara, di Badiklat Kemhan, Jakarta
Pusat, Kamis (22/10/2015). Menhan membuka kegiatan pembentukan kader
pembina bela negara di 45 kabupaten/kota di Seluruh Indonesia, yang
diikuti 4500 kader.
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, mengatakan, program bela negara
yang resmi diluncurkan pada Kamis ini akan memberikan 'deterrent effect'
atau daya getar kepada negara lain.
"Bela negara merupakan 'soft power'. Ini memberikan daya getar agar
negara lain tidak bisa main-main untuk mengganggu keutuhan dan
kedaulatan negara kita," kata Menhan di Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kemhan, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
"Kalau kita beli alutsista, negara lain akan mencari celah untuk
mengkonternya. Namun, bila bela negara, intelijen mereka akan bingung
untuk mencari celahnya. Bayangkan, mereka harus melawan 100 juta orang,"
katanya.
Menurut Ryamizard, pendidikan bela negara penting untuk menyiapkan
masyarakat yang siap membela dan mengutamakan negaranya di atas
kepentingan asing. Pasalnya, sekarang ini bukan lagi era perang fisik
dengan angkat senjata, melainkan perang terhadap pemikiran.
"Perang ke depan adalah mengubah pemikiran atau kita sebut cuci otak,
kekuatan kita persatuan dan kesatuan. Bela negara itu adalah roh suatu
bangsa. Hak kita boleh demo-demo, tapi kewajiban untuk negaranya apa?
Negara menunggu," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Menhan tidak menginginkan negara Indonesia lemah dan hancur, namun
dirinya menginginkan agara negara Indonesia kuat, sehingga disegani oleh
negara lain.
Ryamizard menegaskan, program Bela Negara bukanlah wajib militer.
Membela negara, secara fisik dilakukan oleh TNI. Namun program Bela
Negara ini lebih menyasar pada soft power, bukan hard power.
"Membela negara secara fisik jelas ada TNI. Tapi perang ke depan
bukan tembak-menembak, tapi mengubah pemikiran atau yang kita sebut cuci
otak. Oleh karena itu, otak kita harus kuat yang berisi tentang bela
negara," katanya.
Ryamizard juga tak menginginkan Indonesia di ambang kehancuran,
seperti halnya negara-negara di Timur Tengah yang hancur akibat perang.
Saya tak ingin melihat negara hancur, di mana warganya mengungsi ke
negara lain, tegasnya.
Menhan mengatakan, masalah bela negara bukan hanya tanggung jawab
Kemhan, melainkan seluruh aspek kehidupan berbagsa dan bernegara, mulai
dari masyarakat, pemerintah daerah, kementerian, dan pemerintah pusat.
Bela negara adalah sikap dan perilaku kecintaan terhadap NKRI. Itu
sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. Sikap bela negara merupakan
kehormatan setiap warga negara, yang dilaksanakan penuh tanggung jawan
dan pengabdian bagi negara.
Bela negara, kata dia, juga bagian dari penguatan karakter jati diri
bangsa. Program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah
nasional (RPJMN) 2014-2019. Selain itu, ini juga merupakan kebijakan
umum pertahanan negara 2014-2019.
"Oleh karena itu, sebagai realisasinya, Kemhan dan Kemendagri membentuk kader bina negara tahun 2015," tuturnya.
Menhan berharap, kader pembina bela negara mampu menyebarluaskan bela
negara di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian akan terwujud
kesadaran bela negara sebagai bentuk revolusi mental.
"Pembentukan kader bela negara buka wajib militer atau militerisasi
dan juga bukan bentuk pembelaan negara secara fisik dari ancaman
militer," tuturnya.
Akan tetapi, lanjut Ryamizard, upaya kesadaran bangsa guna menjamin
kesadaran hidup negara dalam menghadapi ancaman multidimensi. Sebab,
ancaman ke depan bukanlah dalam bentuk fisik namun berbagai bentuk
ancaman nirmiliter yang dapat membahayakan keutuhan NKRI.
"Bagaimana rakyat dilatih untuk menghadapi segala bentuk kejahatan
kemanusiaan, melawan kemiskinan, kebodohan, narkoba, dan lain
sebagainya. Hal ini seharusnya dimengerti seluruh rakyat. Karena lewat
kemajuan teknologi dan informasi, paradigma ancaman berubah," katanya.
Ryamizard melanjutkan, bela negara merupakan bentuk dan upaya
membangun kekuatan untuk kepentingan pembangunan nasional. Kesadaran
bela negara penting untuk ditanamkan sebagai bentuk revolusi mental,
membangun ketahanan nasional, dan dapat memberikan efek deterence bagi
negara lain yang ingin coba mengganggu keutuhan bangsa dan negara.
"Bela negara menjadi penentu kemajuan bangsa, kepribadian, dan kebudayaan, dan sejajar dengan negara maju di dunia," ucapnya.
Oleh karena itu, setiap warga negara apa pun profesinya mulai dari
petani hingga mereka yang duduk di parlemen dan pemerintahan agar dapat
mewujudkan bela negara sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan
negara.
Showing posts with label wajib militer. Show all posts
Showing posts with label wajib militer. Show all posts
Thursday, 22 October 2015
Thursday, 15 October 2015
Polemik Bela Negara
Masih ingatkah kita dengan tahun millennium? ya.. tahun millennium
berawal dari tahun 2000 an atau abad ke 21, Dimana pada masa-masa itu
perkembangan teknologi dan informasi begitu cepat berkembang hingga
serentak bisa menembus hingga lapisan masyarakat paling bawah sekalipun
dimana budaya-budaya modern dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat
berbagai umur. Abad ini adalah abad yang tidak bisa kita elakan karena
sudah sifat dari pada manusia yang selalu dibekali rasa keingin tahuan
dan selalu mencoba sesuatu yang baru akan tetapi sudah positifkah apa
yang kita adopsi selama ini? Sudah bermanfaat kah bagi kelangsungan
dimasa depan?
Tentu ada hal positif dan negative seperti halnya yin dan yang selalu hidup berdampingan agar selaras sebagai penyeimbang kehidupan. Saya disini ingin mengumbar dari segi negative dari kemudahan informasi dan budaya asing yang menyerang bangsa ini.
PERTAMA adopsi budaya asing. sudah tidak dipungkiri lagi saat ini kita lebih condong ingin mengadopsi budaya2 modern ketimbang budaya2 kuno yang terkadang terlalu jelimet atau ribet karena didalmnya mengandung unsur2 etika yang bisa membuat kita sesak nafas karena terlalu dianggap kurang bisa bebas mengekspresikan diri sehingga budaya asing yang negative pun tidak luput kita telan mentah2 apa jadinya ketika budaya asing yang negative tersebut dikonsumsi oleh anak2 kita yang belum dapat membedakan mana baik dan buruk untuk jangka panjang?
KEDUA adopsi informasi yang cepat. Dengan adanya informasi cepat ini bagaimana kita dapat terpengaruh oleh informasi2 sesat dan belum tentu kebenarannya yang dapat dengan cepat pula bisa merusak keharmonisan antara suku, ras dan beragama jika informasi tersebut sengaja disebar oleh tangan2 jahil yang tidak ingin kita kuat dan bersatu.
KETIGA adopsi yang salah menganai teknologi. Teknologi diciptakan tujuannya agar mempermudah pekerjaan kita tetapi apa yang terjadi saat ini saya ambil contoh gadget, bagaimana saat ini kita merasa begitu individualis dan merasa tidak membutuhkan orang lain dengan adanya gadget sehingga dikhawatirkan jiwa kebersamaan dan rasa senasib sepenanggungan akan hilang dengan sendirinya jika menyangkut hajat hidup orang banyak.
Saya sangat mendukung dengan adanya wacana undang2 yang akan mengatur tentang Bela Negara. Mengapa? Ada beberapa nilai positif yang dapat saya ambil dari kebijakan ini.
PERTAMA wajib militer. Memang tidak hanya wajib militer yang ditekan kan oleh kemenhan dalam berbela Negara disini tetapi masih ingatkah kita pada masa2 awal kita masuk kejenjang pendidikan? Disitu ada opspek/moswa yang tidak jarang ada didikan yang berbau hukuman fisik tetapi apa positifnya? Manusia akan kompak dan bersatu dimana kala saat kita sama2 merasa tertindas, tersakiti atau hanya karena kesalahan satu orang saja maka satu kelompok akan merasakan hukumannya itulah yang akan timbul jika kita sama merasa sama2 merasakan pada masa2 senasib dan sepenanggungan. itu dari tujuan wajib militer.
KEDUA tumbuhnya rasa cinta tanah air. Kehancuran suatu bangsa disebabkan oleh anak bangsa itu sendiri bukan dari factor eksternal. Dengan bekal kecintaan nanti yang lebih dititik beratkan oleh kemenhan maka akan merambat dalam berbagai bidang lainnya contoh : jika kita sudah cinta terhadap bangsa sendiri maka kita juga tidak rela juga menghancurkan ekonomi bangsa kita dengan cara tidak menghargai produk local, tidak mau memakai rupiah sebagai alat transaksi, cenderung keluar negeri jika berlibur, tidak menghargai Pancasila, UUD’45 sebagai kerangka dasar yang didalamnya sudah tertuang bagaimana kita mengarah menjadi bangsa yang besar.
Adakah cara lain untuk menumbuhkan rasa berbela negara jika tidak didukung oleh kepedulian pemerintah dan rakyat itu sendiri?
jakartagreater
Tentu ada hal positif dan negative seperti halnya yin dan yang selalu hidup berdampingan agar selaras sebagai penyeimbang kehidupan. Saya disini ingin mengumbar dari segi negative dari kemudahan informasi dan budaya asing yang menyerang bangsa ini.
PERTAMA adopsi budaya asing. sudah tidak dipungkiri lagi saat ini kita lebih condong ingin mengadopsi budaya2 modern ketimbang budaya2 kuno yang terkadang terlalu jelimet atau ribet karena didalmnya mengandung unsur2 etika yang bisa membuat kita sesak nafas karena terlalu dianggap kurang bisa bebas mengekspresikan diri sehingga budaya asing yang negative pun tidak luput kita telan mentah2 apa jadinya ketika budaya asing yang negative tersebut dikonsumsi oleh anak2 kita yang belum dapat membedakan mana baik dan buruk untuk jangka panjang?
KEDUA adopsi informasi yang cepat. Dengan adanya informasi cepat ini bagaimana kita dapat terpengaruh oleh informasi2 sesat dan belum tentu kebenarannya yang dapat dengan cepat pula bisa merusak keharmonisan antara suku, ras dan beragama jika informasi tersebut sengaja disebar oleh tangan2 jahil yang tidak ingin kita kuat dan bersatu.
KETIGA adopsi yang salah menganai teknologi. Teknologi diciptakan tujuannya agar mempermudah pekerjaan kita tetapi apa yang terjadi saat ini saya ambil contoh gadget, bagaimana saat ini kita merasa begitu individualis dan merasa tidak membutuhkan orang lain dengan adanya gadget sehingga dikhawatirkan jiwa kebersamaan dan rasa senasib sepenanggungan akan hilang dengan sendirinya jika menyangkut hajat hidup orang banyak.
Saya sangat mendukung dengan adanya wacana undang2 yang akan mengatur tentang Bela Negara. Mengapa? Ada beberapa nilai positif yang dapat saya ambil dari kebijakan ini.
PERTAMA wajib militer. Memang tidak hanya wajib militer yang ditekan kan oleh kemenhan dalam berbela Negara disini tetapi masih ingatkah kita pada masa2 awal kita masuk kejenjang pendidikan? Disitu ada opspek/moswa yang tidak jarang ada didikan yang berbau hukuman fisik tetapi apa positifnya? Manusia akan kompak dan bersatu dimana kala saat kita sama2 merasa tertindas, tersakiti atau hanya karena kesalahan satu orang saja maka satu kelompok akan merasakan hukumannya itulah yang akan timbul jika kita sama merasa sama2 merasakan pada masa2 senasib dan sepenanggungan. itu dari tujuan wajib militer.
KEDUA tumbuhnya rasa cinta tanah air. Kehancuran suatu bangsa disebabkan oleh anak bangsa itu sendiri bukan dari factor eksternal. Dengan bekal kecintaan nanti yang lebih dititik beratkan oleh kemenhan maka akan merambat dalam berbagai bidang lainnya contoh : jika kita sudah cinta terhadap bangsa sendiri maka kita juga tidak rela juga menghancurkan ekonomi bangsa kita dengan cara tidak menghargai produk local, tidak mau memakai rupiah sebagai alat transaksi, cenderung keluar negeri jika berlibur, tidak menghargai Pancasila, UUD’45 sebagai kerangka dasar yang didalamnya sudah tertuang bagaimana kita mengarah menjadi bangsa yang besar.
Adakah cara lain untuk menumbuhkan rasa berbela negara jika tidak didukung oleh kepedulian pemerintah dan rakyat itu sendiri?
jakartagreater
Tentara Tak Disiplin, Militer Dinilai Belum Pantas Ajari Bela Negara
Geladi bersih HUT Ke-70 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10/2015).
Peneliti Pengadilan Militer Alex Argo Hernowo menilai, Kementerian Pertahanan seharusnya menyelesaikan persoalan di dalam institusi militer terlebih dahulu sebelum memikirkan program bela negara.
"Tidak usah jauh-jauh untuk mendidik masyarakat soal bela negara padahal masalah di institusi mereka sendiri TNI belum selesai sampai sekarang," ujar Alex saat ditemui usai konferensi pers di Kantor LBH Jakarta Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Alex memaparkan, dari kurun waktu 2007-2012, terdapat sekitar 800 putusan peradilan militer tinggi yang melibatkan anggota TNI. Sebanyak 434 putusan adalah kejahatan yang tekait dengan masalah narkotika. Sedangkan, pelanggaran terbesar kedua adalah desersi, dan ketiga adalah penganiayaan.
Adapun berdasarkan wilayah hukumnya, pengadilan militer Jakarta menempati posisi tertinggi yang mengadili personel militer bermasalah. Sedangkan dua posisi berikutnya secara berurutan ditempati Palembang dan Surabaya.
Dari fakta tersebut, Alex menilai institusi militer masih memiliki permasalahan besar terkait disiplin anggotanya sehingga dia menilai tak pantas jika personel militer mengajari masyarakat soal bela negara.
"Bagaimana mungkin militer yang problemnya sedemikian besar dan tidak pernah terselesaikan menjadikan dirinya sebagai contoh bagi masyarakat soal disiplin," sambung Alex.
Dia menilai, isu bela negara merupakan suatu hal yang berlebihan untuk dilontarkan menteri pertahanan, mengingat masih banyak masalah di institusi militer yang tak kunjung selesai penanganannya. Menurut Alex, idealnya prioritas pertama yang dilakukan menhan adalah menyelesaikan persoalan disiplin di tubuh institusi militer baik perangkat hukumnya maupun terhadap anggota-anggotanya.
Kompas
Peneliti Pengadilan Militer Alex Argo Hernowo menilai, Kementerian Pertahanan seharusnya menyelesaikan persoalan di dalam institusi militer terlebih dahulu sebelum memikirkan program bela negara.
"Tidak usah jauh-jauh untuk mendidik masyarakat soal bela negara padahal masalah di institusi mereka sendiri TNI belum selesai sampai sekarang," ujar Alex saat ditemui usai konferensi pers di Kantor LBH Jakarta Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta, Rabu (14/10/2015).
Alex memaparkan, dari kurun waktu 2007-2012, terdapat sekitar 800 putusan peradilan militer tinggi yang melibatkan anggota TNI. Sebanyak 434 putusan adalah kejahatan yang tekait dengan masalah narkotika. Sedangkan, pelanggaran terbesar kedua adalah desersi, dan ketiga adalah penganiayaan.
Adapun berdasarkan wilayah hukumnya, pengadilan militer Jakarta menempati posisi tertinggi yang mengadili personel militer bermasalah. Sedangkan dua posisi berikutnya secara berurutan ditempati Palembang dan Surabaya.
Dari fakta tersebut, Alex menilai institusi militer masih memiliki permasalahan besar terkait disiplin anggotanya sehingga dia menilai tak pantas jika personel militer mengajari masyarakat soal bela negara.
"Bagaimana mungkin militer yang problemnya sedemikian besar dan tidak pernah terselesaikan menjadikan dirinya sebagai contoh bagi masyarakat soal disiplin," sambung Alex.
Dia menilai, isu bela negara merupakan suatu hal yang berlebihan untuk dilontarkan menteri pertahanan, mengingat masih banyak masalah di institusi militer yang tak kunjung selesai penanganannya. Menurut Alex, idealnya prioritas pertama yang dilakukan menhan adalah menyelesaikan persoalan disiplin di tubuh institusi militer baik perangkat hukumnya maupun terhadap anggota-anggotanya.
Kompas
Kementerian Pertahanan Sebut Bela Negara Bukan Wajib Militer
Kementerian Pertahanan Membantah Program Bela Negara Merupakan Bentuk Lain dari Wajib Militer
Memberi hormat saat pengibaran Bendera Merah Putih raksasa di Tugu Monas, Jakarta. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Kementerian Pertahanan membantah program bela negara merupakan bentuk lain dari wajib militer. Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Laksamana Pertama Muhammad Faizal, mengatakan kementeriannya tidak meniru program wajib militer yang diaplikasikan Singapura, Korea Selatan, atau Amerika Serikat.
"Mereka menerapkan wajib militer, kalau kami wajib bela negara. Itu diatur Pasal 27 UUD 1945," ujar Faizal di Jakarta, Senin (12/10).
Memberi hormat saat pengibaran Bendera Merah Putih raksasa di Tugu Monas, Jakarta. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Kementerian Pertahanan membantah program bela negara merupakan bentuk lain dari wajib militer. Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Laksamana Pertama Muhammad Faizal, mengatakan kementeriannya tidak meniru program wajib militer yang diaplikasikan Singapura, Korea Selatan, atau Amerika Serikat.
"Mereka menerapkan wajib militer, kalau kami wajib bela negara. Itu diatur Pasal 27 UUD 1945," ujar Faizal di Jakarta, Senin (12/10).
Pernyataan Faizal tadi meneruskan pernyataan Menteri Pertahanan
Ryamizard Riyacudu yang menyebut bela negara bertujuan membentuk
disiplin pribadi yang kemudian akan berujung pada disiplin kelompok dan
disiplin nasional.
"Kami tidak meniru siapa-siapa. Ini bukan wajib militer. Ini hak dan kewajiban. Hak boleh dituntut, tapi kewajiban harus dilaksanakan. Negara membolehkan demonstrasi, sekarang negara meminta warganya bela negara," ujar Ryamizard pada kesempatan yang sama.
Konstitusi melalui Pasal 27 ayat 3 UUD 45 mengatur setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Faizal berkata, aturan tersebut telah dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pasal 9 pada beleid tersebut menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat disalurkan melalui empat kategori, yakni pendidikan kewarganegaraan; pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; pengabdian secara sukarela atau wajib oleh prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi masing-masing warga.
"Kami tidak meniru siapa-siapa. Ini bukan wajib militer. Ini hak dan kewajiban. Hak boleh dituntut, tapi kewajiban harus dilaksanakan. Negara membolehkan demonstrasi, sekarang negara meminta warganya bela negara," ujar Ryamizard pada kesempatan yang sama.
Konstitusi melalui Pasal 27 ayat 3 UUD 45 mengatur setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Faizal berkata, aturan tersebut telah dijabarkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pasal 9 pada beleid tersebut menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat disalurkan melalui empat kategori, yakni pendidikan kewarganegaraan; pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; pengabdian secara sukarela atau wajib oleh prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi masing-masing warga.
Faizal menuturkan, pelatihan bela negara akan diselenggarakan
satuan-satuan pendidikan TNI seperti resimen induk daerah militer selama
30 hari. Para peserta pelatihan akan diinapkan di asrama. Direktorat
pimpinan Faizal saat ini sudah menyelesaikan kurikulum bela negara.
Pembuatan kurikulum yang akan diaplikasikan ke seluruh Indonesia itu
tidak hanya melibatkan Kemhan, tapi juga beberapa kementerian dan
lembaga negara lain.
Meski diklaim berbeda dengan wajib militer, kata Ryamizard, warga perbatasan perlu menerima pendidikan dasar persenjataan pada pelatihan bela negara, sebab daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan militer lebih besar karena berhadapan langsung dengan potensi pelanggaran wilayah negara. (utd)
CNN
Meski diklaim berbeda dengan wajib militer, kata Ryamizard, warga perbatasan perlu menerima pendidikan dasar persenjataan pada pelatihan bela negara, sebab daerah perbatasan memiliki tingkat kerawanan militer lebih besar karena berhadapan langsung dengan potensi pelanggaran wilayah negara. (utd)
Subscribe to:
Posts (Atom)
