Showing posts with label Kementerian Pertahanan. Show all posts
Showing posts with label Kementerian Pertahanan. Show all posts

Tuesday, 10 November 2015

Menteri Pertahanan akan Ajukan Tambahan Alutsista

Anoa produksi Pindad akan digunakan oleh Korpaskhas [paskhas]

Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menyatakan akan mengajukan penambahan alat utama persenjataan (alutsista). Penambahan itu untuk menunjang sistem pertahanan negara.

"Ada yang perlu ditambah, yang sudah ketinggalan akan kita perbarui, segera, ya tahun depan," kata Ryamizard saat berkunjung ke Lanud Sulaiman di Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (9/11) kemarin.

Saat ini diperlukan penambahan anggaran untuk alutsista di TNI AD, AU dan AL. Tetapi semua itu menurut Ryamizard, tergantung dalam pembahasan anggaran nanti dengan DPR.

Sebenarnya, ia menuturkan, anggaran untuk alutsista sudah ada. Namun, jumlahnya tidak terlalu besar. "Karena pasukan-pasukan kita di pasukan khusus, seperti di Kopassus, Marinir, dan di Korpaskhas ini dananya tidak besar," ujar dia.

Untuk keberadaan alutsista di Korpaskhas TNI AU ini, menurut dia sudah ideal. Namun, perlu ada pembahasan lagi terkait jumlahnya. Sedangkan untuk alutsista pesawat tempur yang bisa digunakan di atas 30 tahun itu tergantung dari perawatan.

Namun, kalau sudah tidak layak, tidak bisa untuk diterbangkan. Kata dia, jika jam terbang banyak dan perawatannya bagus, maka alutsista tersebut pun masih bisa digunakan. Terlebih, ia mengakui, sebetulnya jam terbang pasukan khusus negara ini memang tergolong banyak.

"Jam terbang kita ini masih banyak," kata dia. "Itu tergantung dari perawatan. Di negara lain, seperti Singapura, alutsista yang lama pun masih dipakai karena perawatannya juga bagus."


Baca juga : Pengangkatan Warga Kehormatan Korpaskhas

Monday, 2 November 2015

Kemhan Gandeng Perusahaan Antisadap, Bangun Kedaulatan Informasi

Ilustrasi (Sindonews)

Kasus penyadapan marak terjadi di hampir semua negara termasuk Indonesia. Korbannya bukan hanya pejabat publik, tapi juga warga negara biasa.

Salah satu kasus paling menghebohkan yang terjadi di Indonesia adalah, peristiwa penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014 lalu.

Guna mengantisipasi terulangnya peristiwa tersebut, PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) sebuah perusahaan antisadap pertama di Indonesia yang merupakan hasil karya anak bangsa ini berhasil mengembangkan teknologi enkripsi.

"Kenapa Indonesia ingin punya ini (antisadap)? Karena kita ingin Indonesia berdaulat dan tidak bergantung pada asing terkait dengan keamanan data atau teknologi informasi (TI). Sebab kalau sistem keamanan data memakai punya luar, kita nggak bisa jamin 100% data akan aman," ujar President Director PT ICK Agung Setia Bakti kepada SINDO, Jumat 30 Oktober 2015.

Agung menjelaskan, pola kerja dari teknologi enkripsi ini adalah memproses informasi dan komunikasi dengan algoritma tertentu. Data kemudian diacak sehingga hanya bisa dibaca oleh pihak yang dituju dan memiliki kuncinya.

"Data yang dienkrip akan terlindungi dalam jutaan atau miliaran kode-kode acak yang sangat sulit dipecahkan," ucapnya.

Menurut Agung, teknologi enkripsi ini dapat diaplikasikan pada semua platform komunikasi. Hingga 2015, kata dia, ICK telah menghasilkan beberapa produk antisadap, seperti telepon antisadap, chat antisadap, radio antisadap dan sebagainya.

"Termasuk pengamanan pertukaran data melalui internet atau email antisadap. Teknologi ini dapat digunakan oleh institusi keamanan seperti, intelijen, TNI-Polri, termasuk perorangan yang menginginkan privacy lebih," jelasnya.

Agung mengakui, sejak diluncurkan pada 2013 teknologi ini telah diikutsertakan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam beberapa ajang internasional seperti, pameran pertahanan Defence Service Asia (DSA) di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Rencananya pada 2-5 November mendatang, kami juga ditunjuk oleh Kemhan untuk memamerkan produk teknologi antisadap Indonesia dalam Defence and Security Bangkok 2015 bersama dengan PT DI, PT Pindad Persero," ujarnya.

Riset and Production Director Sujoko mengatakan, bila Indonesia ingin menjadi bangsa berdaulat, maka hal utama yang juga harus dilakukan adalah mengamankan informasi. "Kalau informasi penting sampai bocor, maka hal itu dapat membahayakan keamanan negara," ucapnya.

Meski teknologi antisadap ini dapat digunakan oleh siapapun, namun pihaknya tidak akan memberikan pelayanan bagi orang-orang yang masuk dalam daftar aparat penegak hukum. "Kami bahkan akan memutus pelayanan bila aparat keamanan memberitahukan bahwa yang bersangkutan terkait kasus hukum," tutupnya.

Thursday, 15 October 2015

Tentara Tak Disiplin, Militer Dinilai Belum Pantas Ajari Bela Negara

Geladi bersih HUT Ke-70 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Sabtu (3/10/2015).

Peneliti Pengadilan Militer Alex Argo Hernowo menilai, Kementerian Pertahanan seharusnya menyelesaikan persoalan di dalam institusi militer terlebih dahulu sebelum memikirkan program bela negara.

"Tidak usah jauh-jauh untuk mendidik masyarakat soal bela negara padahal masalah di institusi mereka sendiri TNI belum selesai sampai sekarang," ujar Alex saat ditemui usai konferensi pers di Kantor LBH Jakarta Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Alex memaparkan, dari kurun waktu 2007-2012, terdapat sekitar 800 putusan peradilan militer tinggi yang melibatkan anggota TNI. Sebanyak 434 putusan adalah kejahatan yang tekait dengan masalah narkotika. Sedangkan, pelanggaran terbesar kedua adalah desersi, dan ketiga adalah penganiayaan.

Adapun berdasarkan wilayah hukumnya, pengadilan militer Jakarta menempati posisi tertinggi yang mengadili personel militer bermasalah. Sedangkan dua posisi berikutnya secara berurutan ditempati Palembang dan Surabaya.

Dari fakta tersebut, Alex menilai institusi militer masih memiliki permasalahan besar terkait disiplin anggotanya sehingga dia menilai tak pantas jika personel militer mengajari masyarakat soal bela negara.

"Bagaimana mungkin militer yang problemnya sedemikian besar dan tidak pernah terselesaikan menjadikan dirinya sebagai contoh bagi masyarakat soal disiplin," sambung Alex.

Dia menilai, isu bela negara merupakan suatu hal yang berlebihan untuk dilontarkan menteri pertahanan, mengingat masih banyak masalah di institusi militer yang tak kunjung selesai penanganannya. Menurut Alex, idealnya prioritas pertama yang dilakukan menhan adalah menyelesaikan persoalan disiplin di tubuh institusi militer baik perangkat hukumnya maupun terhadap anggota-anggotanya. 


Kompas