Saturday, 21 November 2015

Setelah Diancam Ini oleh Menteri Luhut Cina Akui RI di Natuna

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Subekti

Pemerintah Cina akhirnya memberikan pernyataan resmi mengakui hak Indonesia atas Kepulauan Natuna di Laut Cina Selatan. Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomasi bilateral dengan Cina mengenai Natuna. Indonesia, sebagai negara terbesar di ASEAN, bersama empat negara ASEAN lain, yakni Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei, membantah klaim maritim Cina.

Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan menerima jaminan dari Cina karena kedua negara tidak memiliki sengketa dalam wilayah tersebut. Cina tidak membantah kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Namun pemerintah Cina sengaja menghindari diskusi publik terkait dengan isu ZEE, yang memicu keraguan pemerintah Indonesia. Beberapa pengamat berpendapat, Cina menggunakan strategi Fabian terhadap Indonesia sehingga masalah ZEE seolah menguap.


Indonesia tidak sabar dengan sikap ambigu pemerintah Cina terkait dengan ZEE. Cina memulai proyek reklamasi untuk merebut kawasan di sekitar Spratly. Ini memicu kemarahan, tidak hanya Vietnam dan Filipina, tapi juga Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan Indonesia. Perairan Kepulauan Natuna berpotensi menimbulkan konflik dan melibatkan angkatan laut dari beberapa negara di dunia.


Sebelumnya, Filipina menjadi penentang ambisi Cina di Laut Cina Selatan setelah membawa masalah ini ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag. Cina marah atas gugatan tersebut. Media resmi Cina telah mengecam Manila, dan pemerintah Cina tegas menolak berpartisipasi dalam proses hukum. Bulan lalu, Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag menolak yurisdiksi atas masalah ini.


Pemerintah Indonesia telah meningkatkan kekuatan militer di Kepulauan Natuna. Presiden Joko Widodo memerintahkan pesawat tempur SU-27, SU-30, F-16, P3-C, pengawas maritim, dan pesawat antikapal selam ke pulau-pulau. Presiden juga menambah pasukan ke pangkalan militer di sana untuk menunjukkan tekad Indonesia melindungi wilayah dan ZEE di Natuna.


Namun, pada 11 November 2015, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menuturkan, jika dialog dengan Cina atas Kepulauan Natuna tidak membuahkan hasil, Indonesia mungkin akan mengikuti jejak Filipina membawa Cina ke Pengadilan Arbitrase Internasional.


Akhirnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Hong Li, mengumumkan kesediaan Cina menerima klaim kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Namun Hong tidak menyebutkan dalam keterangan mengenai Nine Dash Line atau ZEE di wilayah tersebut. Menurut dia, itu tidak perlu. Sebab, ujar dia, selama Cina mengakui klaim Indonesia, perairan 200 mil laut otomatis berada dalam area Indonesia, berpotensi menantang legitimasi Cina atas garis klaimnya.



Tempo

No comments:

Post a Comment