Tuesday, 20 October 2015

Anggaran Pertahanan 1,5 Persen dari PDB

Anggaran 1,5 % dari PDB, akan mengarah Rp 160 triliun setiap tahunnya.

Anggaran Pertahanan Indonesia [supermarine]

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan akan membuat roadmap agar besar anggaran pertahanan menjadi 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto. 

Anggaran tersebut, menurut Bambang, tak hanya untuk alat utama sistem pertahanan (alutsista). Selain untuk alutsista, anggaran pertahanan juga akan digunakan untuk kesejahteraan prajurit dan anggaran perumahannya.

Bambang menambahkan, dengan besaran 1,5 persen dari PDB, anggaran pertahanan akan mengarah ke nilai Rp 160 triliun setiap tahunnya. “Sumbernya penerimaan negara dan prioritas ke alokasi anggaran,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 19 Oktober 2015. Saat ini, menurut dia, anggaran pertahanan masih menjadi prioritas pemerintah.

Buktinya, Kementerian Pertahanan selalu menjadi pemilik anggaran terbesar. Hanya tahun ini, Kementerian Pertahanan menjadi peringkat kedua anggaran terbesar. “Tahun ini, yang pertama, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat karena dapat anggaran infrastruktur yang besar,” kata dia. Penundaan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 13,2 triliun, kata Bambang, disesuaikan dengan penerimaan pajak tahun ini. Berikut grafik perbandingan anggaran pertahanan di Asean : 

Tempo

No comments:

Post a Comment