Sukhoi SU-27/30 MKI Flanker
Dalam beberapa waktu terakhir TNI AU dipaksa melesatkan sepasang
SU-30/27 untuk mencegat dan memaksa pesawat asing yang masuk ke wilayah
Indonesia tanpa izin mendarat. Berapa biaya yang dihabiskan untuk
menggerakkan Flanker tersebut?
Biaya operasional Sukhoi SU-27/30 MKI Flanker sekali melakukan
manuver di udara sekitar Rp100 juta untuk setiap unitnya dalam satu jam.
Jika dua unit tinggal dikalikan dua dan dikalikan durasi operasinya
berapa jam. Untuk pencegatan pesawat asing beberapa waktu terakhir, TNI
AU harus menggelontorkan tidak kurang dari Rp400 juta untuk dua pesawat
dalam satu kali operasi.
Pesawat Sukhoi SU-27/30 MKI Flankers tiga kali melakukan penyergapan
dan melakukan pendaratan paksa (force down) pesawat asing yang masuk
wilayah udara Indonesia tanpa izin. Kasus pendaratan paksa Gulfstream IV
dengan No HZ-103 milik Saudi Arabian Airlines di Lanud Eltari, Kupang,
adalah contoh terakhir.
Adapun, denda untuk pesawat asing yang melintas secara ilegal
berdasarkan UU Penerbangan hanya Rp 60 juta. Karena itu, TNI AU merasa
tekor kalau aturan yang ada tidak diubah. Belum lagi, prajurit TNI AU
tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Sehingga, hal
itu selalu menyulitkan dalam menyelidiki motivasi pilot asing yang
melanggar masuk wilayah NKRI.
Jika dihitung-hitung memang tidak sebanding antara biaya dan denda.
Tetapi untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa tidak ada kata
mahal. Berapapun harus kita bayar daripada kita dilecehkan negara lain.
No comments:
Post a Comment