Thursday, 12 November 2015

Penerbangan Tak Berizin Akan Ditindak

ilustrasi :Aparat TNI AU Balikpapan memeriksa pilot pesawat Cessna 208

Setiap pesawat asing yang melintas wilayah udara Indonesia, harus lah mengantongi izin, kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Walaupun pesawat tersebut diterbangkan oleh seorang penerbang angkatan laut, Amerika Serikat (AS).

"Tiap penerbangan di atas wilayah suatu negara harus ada izinnya," kata Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).

Bila ternyata suatu penerbangan yang melintas wilayah Indonesia tidak mengantongi izin, maka pemerintah Indonesia akan bertindak tegas. Pesawat TNI AU akan memakaa pesawat tersebut turun.
"Tentu ada aturannya," ujar Jusuf Kalla.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, TNI AU memaksa pesawat kecil Cessna bernomor lambung N96706 mendarat di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (9/11/2015) sekitar pukul 14.31 Wita.

Tindakan tegas itu dilakukan, karena diketahui penerbangan tersebut tidak berizin.
Pesawat asing yang diawaki satu orang tersebut sebelumnya melintas di wilayah perbatasan udara Indonesia-Malaysia-Filipina, dan terpantau pada radar TNI-AU.


No comments:

Post a Comment