Thursday, 12 November 2015

Posisi Resmi Indonesia Soal Konflik Laut China Selatan

Indonesia jadi penengah negara-negara yang terlibat konflik Laut China Selatan. | (Reuters)

Pemerintah Indonesia menegaskan posisi resminya dalam menyikapi konflik Laut China Selatan. Indonesia akan tetap pada posisi sebagai penengah negara-negara yang berkonflik atau bersengketa atas kawasan kaya energi itu.

Indonesia akan mendorong tercapainya Code of Conduct (CoC) antara ASEAN dan China soal wilayah tersebut. Menurut Direktur Mitra Wicara dan Antar-Kawasan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Derry Aman, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membahas CoC.

"Posisi indonesia tetapa berada dalam bagaimana menjaga kestabilan dan perdamaian di wilayah tersebut. Implementasikan penuh CoC. Pencapaian COC saat ini sudah masuk tahap negosiasi. Indonesia menyampaikan tegas, ini saatnya dibahas soal elemen yang ada dalam CoC," ucap Derry.

"Indonesia mendorong negara-negara yang terkait konflik menyelesaikannya secara damai. CoC ada dalam rangka menjaga wilayah itu tetap stabil, aman, damai, dan terjamin arus perdagangan di sana. Penyelesaian sengketa tetap di tangan negara-negara yang bersangkutan," sambung dia pada Kamis (12/11/2015).

Menurutnya, masalah Laut China Selatan akan turut dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan digerlar di Malaysia pada pekan depan, meski sebenarnya hal itu tidak ada dalam agenda inti ASEAN. Masalah itu kemungkinan juga akan diangkat dalam pertemuan KTT Asia Timur- ASEAN. (mas)


9 Titik Imajiner China Tak Sesuai Hukum Internasional


Indonesia menyatakan sembilan titik imajiner China di Laut China Selatan tak sesuai hukum internasional. (Reuters)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nassir, mengatakan bahwa, sikap Pemerintah Indonesia soal sembilan titik imajiner atau “nine dash line” China di Luar China Selatan sudah sangat jelas. Indonesia menganggap sembilan titik itu tidak sesuai hukum internasional.

"Nine dash line adalah sebuah klaim. Bagi Indonesia kita sudah menyampaikan beberapa kali kepada Pemerintah China, bahwa klaim tersebut tidak berdasarkan hukum internasional. Kita juga sudah sampaikan pada UNCLOS, jadi posisi Indonesia sudah jelas," ucap Arrmanatha.

Nine dash line merupakan garis putus-putus yang menunjukkan klaim China atas sebagian besar wilayah di Laut China Selatan, termasuk didalamnya Kepulauan Spratly dan Paracel. (Baca juga: Inilah Posisi Resmi Indonesia soal Konflik Laut China Selatan)

Sembilan garis imajiner inilah yang menjadi salah satu penyebab munculnya konflik di wilayah tersebut. Klaim ini memancing emosi sejumlah negara yang turut mengklaim memiliki hak di wilayah yang jadi jalur perdagangan dunia itu.

Seperti diketahui, selain China, Malaysia, Vietnam, Myanmar, Brunei, dan Filipinan adalah negara lain yang turut mengklaim wilayah Laut China Selatan. Filipina bahkan sudah mengajukan gugatan atas klaim China itu ke pengadilan internasional. (mas)


Indonesia Minta Klarifikasi China


Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanantha Nassir mengatakan, Indonesia terus meminta klarifikasi China soal nine dash line di kawasan Laut China Selatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanantha Nassir mengatakan, Indonesia terus meminta klarifikasi China soal nine dash line di kawasan Laut China Selatan. Nine dash line adalah sembilan titik imaginer yang menunjukkan klaim China atas sebagian besar wilayah di Laut China Selatan

"Kami telah meminta klarifikasi dari China mengenai apa yang dimaksud dengan nine dash line. Sejauh ini, belum ada klarifikasi mengenai hal itu," kata Arrmanantha saat briefing mingguan pada Kamis (12/11).

Sebelumnya, diplomat Indonesia yang kerap disapa Tata tersebut juga mengatakan, Indoensia tidak mengakui sembilan garis imaginer tersebut. Ini dikarenakan, hal tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional.

"Nine dash line adalah sebuah klaim. Bagi Indonesia. Kita sudah menyampaikan beberapa kali kepada Pemerintah China, bahwa klaim tersebut tidak berdasarkan hukum internasional. Kita juga sudah sampaikan pada UNCLOS, jadi posisi Indonesia sudah jelas," ucapnya.

Sembilan titik imaginer itu sendiri merupakan salah satu penyebab munculnya konflik di wilayah Laut China Selatan. Klaim ini memancing emosi sejumlah negara yang turut mengklaim memiliki hak di wilayah yang jadi jalur perdagangan dunia itu. (esn)

No comments:

Post a Comment