Pembangunan
geladak mesin kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan
Filipina di PT PAL Indonesia, Surabaya, 14 Agustus 2015
Industri pembangunan kapal di Indonesia menghadapi tantangan yang sangat
besar. Selain masalah kompetitor dari luar, produsen kapal dalam negeri
juga dihadapkan pada persoalan sistem adminstrasi dan perizinan yang
berbelit.
"Bahkan, tak jarang izin yang diberikan kepada
industri kapal dalam negeri lebih sulit dibanding produsen luar," kata
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat memberikan ceramah di hadapan civitas
akademika Perguruan Tinggi Teknokrat Bandar Lampung, Provinsi Lampung,
seperti siaran pers Sabtu (7/11/2015).
Harusnya menurut Zulkifli,
produsen kapal dalam negeri mendapatkan kemudahan. Karena industri
lokal jelas-jelas sudah berkontribusi dalam pembangunan. Salah satunya
adalah menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Negara harus
berani memanfaatkan indutri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan
kapal, kalau kurang barulah impor dari luar", tambah Zulkifli.
Apalagi,
menurut Zulkifli produk kapal dalam negeri sudah mampu bersaing dengan
produk serupa dari luar. Bahkan harga kapal dalam negeri relatif lebih
murah dibanding luar.
"Sudah saatnya kita lebih berpihak pada
produk dalam negeri, dan itu harus menjadi semangat kita bersama,
termasuk Presiden Jokowi", terang Zulkifli.
Sebelumnya pada
Jumat (6/11) Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bersama Presiden Jokowi
meninjau perusahaan pembuatan kapal PT. Daya Radar Utama, Srengsem
Panjang Bandar Lampung. Di tempat tersebut Zulkifli dan Jokowi menerima
berbagai keluhan dari para pengusaha kapal terkait perizinan dalam
pembuatan kapal. PT. Daya Radar Utama sendiri merupakan salah satu
produsen kapal dalam negeri yang kerap menerima pesanan kapal baik dari
dalam maupun luar negeri.
Sebelum kunjungan ke Lampung Zulkifli
sempat memberikan keynote speech dalam gelaran acara Malam Pembukaan
Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum
Administrasi Negara Indonesia ( APHTN-HAN Indonesia ), di aula gedung
Bapedda Pemprov Jawa Timur, Jumat ( 6/11 ). Dalam kesempatan itu
Zulkifli Hasan tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk 'curhat' soal
kenegaraan kepada para pakar tata negara.
"Saya tidak akan
sia-siakan kesempatan ini untuk menyampaikan kerisauan bangsa ini soal
ketatanegaraan Indonesia. Banyak sekali elemen masyarakat dan di
berbagai daerah yang mempertanyakan soal sistem ketatanegaraan
Indonesia, apakah sudah paripurna sudah bagus ataukah harus dilakulan
perubahan lagi," ungkapnya.
Ada beberapa contoh antara lain soal
otonomi daerah. Hubungan kordinasi pemerintahan antara Gubernur dan
Bupati terlihat kurang ada nuansa ego sektoral. Padahal, sila keempat
dalam Pancasila adalah mengedepankan permusyawaratan semua harus
bermusyawarah dan kebersamaan. Selain soal otonomi daerah, soal lain
yang menjadi curhatan Ketua MPR adalah soal sistem presidensiil dan
parlementer.
(tor/van)
No comments:
Post a Comment