Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan mengambil alih pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) yang selama ini dikuasai Pemerintah Singapura.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Koordinator Keamanan Nasional Republik Singapura, Teo Chee Hean, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
"Presiden menyampaikan akan mengambil FIR yang sekarang masih dikendalikan Singapura," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.
Dalam kesempatan tersebut, kata Retno, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa FIR tidak ada kaitannya dengan kedaulatan negara. Retno mengungkapkan, FIR berkaitan dengan kemampuan Indonesia dalam menjaga keamanan penerbangan.
"Maka, kita buat roadmap terkait persiapan kita. Persiapannya tidak bisa dilakukan sebulan dua bulan atau setahun dua tahun," ungkapnya.
FIR adalah wilayah ruang udara yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan (ALRS).
FIR yang rencananya diambil alih adalah di kawasan udara Natuna dan juga kawasan Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.
Persiapan teknologi hingga sumber daya manusia dipercepat agar FIR yang dikuasai Singapura sejak tahun 1946 itu bisa diambil alih paling lambat tahun 2019.
Selama ini, FIR di wilayah kedaulatan Indonesia itu dikuasai negara tetangga lantaran teknologi Indonesia masih belum cukup maju.
Kompas
No comments:
Post a Comment