Kapal Perang Republik Indonesia (KRI)
Sultan Hasanudin-366 milik TNI Angkatan Laut yang berada di jajaran
Satuan Kapal Eskorta Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim)
berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas
Penerangan (Kadispen) Koarmatim, Letnan Kolonel (KH) Maman Sulaeman
melalui siaran pers diterima JPNN.com, Sabtu (24/10).
Menurut Maman, penangkapan dua KIA
berbendera itu Filipina dilakukan KRI Sultan Hasanudin-366 saat sedang
melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 di perairan Laut
Sulawesi, Rabu (21/10) lalu.
“Dua kapal yang ditangkap yaitu FB. Dave
dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan (menebar
jaring) di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa
dilengkapi dokumen resmi dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujar
Maman.
Dikatakan Maman, dari hasil pemerikasaan
yang dipimpin oleh Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra
Hartono, didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal
penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos
Filipina.
Menurutnya, saat menangkap KIA FB. Dave,
kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinahkodai oleh warga
Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang anak buah kapal (ABK)
yang juga warga Filipina. Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot
mati 30 GT dinahkodai oleh Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga
orang warga Filipina.
“Untuk menjalani proses hokum lebih
lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada
posisi 03 09'50" U-120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII
Tarakan, Kalimantan Timur,” kata Maman.(fri/jpnn)
No comments:
Post a Comment