Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia lepas landas dari Pangkalan
Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pangkalan udara
ini juga difungsikan sebagai Bandara Internasional Halim Perdanakusuma,
untuk penerbangan sipil dan komersial. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Agus Supriatna, mengatakan, Pangkalan
Udara Utama TNI AU Halim Perdanakusuma, di Jakarta Timur, tidak akan
menjadi bandar udara sipil, meskipun PT Angkasa Transportindo Selaras
(ATS) memenangkan gugatan menyangkut kewenangan pengelolaan bandara itu.
"Jangan
berpikiran ini nanti jadi bandara sipil semua. Ini kan Pangkalan Udara
Halim Perdanakusuma, itu titik pertahanan udara ibu kota ada di situ,
pusatnya pertahanan," kata Agus, usai bertemu Wakil Presiden, Jusuf
Kalla, di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan kewenangan pengelolaan
yang dimenangi PT ATS, yang merupakan anak perusahaan Lion Air, akan
dibuat kesepakatan bersama dengan Induk Koperasi Angkatan Udara dan PT
Angkasa Pura.
Bentuk kesepakatan nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan ketiga pihak.
"Ini
nanti akan ada kerja sama pengelolaan itu, ada koperasi AU (Inkopau),
Angkasa Pura dan ATS itu. Saya sebagai Kepala Staf AU sebagai penengah
supaya (Halim Perdanakusuma) ini bisa dikelola dengan baik oleh mereka,"
jelas dia.
Agus menegaskan, dengan dimenangkannya perkara
kewenangan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma, bukan berarti Lion
Group berwenang memiliki kawasan ini.
"Siapa saja yang menang,
ini untuk mengelola, bukan mengambilalih, maka lebih baik dibicarakan
sebaik-baiknya untuk dikelola dengan baik," tambahnya.
Agus juga
telah memanggil para petinggi perusahaan maskapai penerbangan ini untuk
membicarakan lebih lanjut mengenai perjanjian pengelolaan bersama
terhadap Bandara Halim Perdanakusuma.
"Sudah ada pembicaraan,
saya sudah panggil semua bos-bosnya itu. Nanti akan kita buat bagaimana
kerja sama pengelolaan itu, jadi ada suatu jalan tengah yang baik,"
tegas Agus.
No comments:
Post a Comment