Ketika Sukhoi mengawal pesawat Ilegal mendarat di Tarakan [defense.pk]
Wakil ketua MPR Mahyudin mengapresiasi kesigapan TNI AU dalam
melakukan penindakan terhadap pesawat asing yang masuk wilayah udara
Indonesia tanpa izin.
Sebab, dalam dua hari terakhir, sudah ada dua pesawat asing yang dipaksa mendarat karena melanggar wilayah udara NKRI.
''Saya
apresiasi TNI AU yang sigap dalam mengahalau pesawat-pesawat asing yang
melanggar wilayah udara NKRI,'' kata Mahyudin kepada Republika, Selasa (10/11).
Menurut
Mahyudin, dengan masuknya dua pesawat asing dalam dua hari ini,
menandakan bahwa kawasan perbatasan rawan disusupi. Sehingga, perlu
pengawalan khusus wilayah perbatasan, agar tidak terjadi hal-hal yang
diinginkan.
''Saya berharap, jika keuangan kita mampu, TNI membuat Skuadron khusus TNI di tarakan,'' ujar dia.
Sebab,
jika ada pihak-pihak yang berniat tidak baik terhadap NKRI, Indonesia
bisa kelimpungan menghadapi musuh, karena lokasi skuadron yang jauh dari
perbatasan. Padahal, kata politisi Golkar tersebut, Indonesia menganut
sistem defensif aktif. Sehingga, pengawasan terhadap wilayah-wilayah
perbatasan dipandang perlu. Apalagi wilayah seperti Papua dengan
kalimantan, serta Riau dan Kep. Riau berbatasan langsung dengan negara
tetangga.
''Saya pikir apa yang dilakukan TNI sudah tepat,'' tegas dia.
Sebelumnya,
pada Senin (9/11) pukul 19.04 Wita, telah Divert (Pengalihan Landing)
di Baseops Lanud Sultan Hasanuddin dari Subang (Malaysia), pesawat milik
Air Tahiti type ATR/72-600/ F ORVN. Capt. Pilot: Bill Johnston, dengan
crew 5 org. Pesawat tersebut rute awal: Subang
(Malaysia)-Denpasar(Bali)-Asutralia.
Adapun alasan terjadi
Divert (Pengalihan Landing) dikarenakan Cuaca Denpasar Buruk (Diselimuti
kabut asap) keterangan dri Capt. Pilot. Lalu pada Jam 14.25 dilakukan
pendaratan paksa pesawat cessna callsign: N-96706 type : fixed wing
single engine SR-20 di Tarakan, dengan Crew 1 orang berkebangsaan
Amerika, yang kemudian dilakukan pemeriksaan kepada crew.
Baca juga : Pesawat Penyusup di Tarakan Diterbangkan Pilot AS
No comments:
Post a Comment